Antrean Penghuni Rusun Tembus 10.700

 Antrean Penghuni Rusun Tembus 10.700

Penyegelan unit Rusunawa.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Kebutuhan akan rusunawa di Surabaya cukup tinggi hingga mengakibatkan antrean panjang para pendaftar. Kepala UPTD Rusun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Adinda Setyoningrum menyampaikan saat ini sudah terdaftar sebanyak 10.700 masyarakat yang sampai saat ini berminat dan sudah antre untuk menempati Rusun di kota Surabaya.

"Total ada 10.700 antrean masuk ke rusun, " kata Adinda diwawancarai Memorandum, Rabu (13/3/2024). 

Sayangnya, ada oknum penghuni yang tak bertanggung jawab dengan tak membayar sewa dan dibiarkan kosong rusunnya. 

BACA JUGA:Kegembiaraan Menyambut dan Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan

"Pelanggan penghuni rusun yang sering kami temui di lapangan itu misalnya unit kamarnya jarang dihuni, kalau misalnya tiap hari tidak dihuni itu kita lakukan penertiban, terus juga yang tidak membayar biaya retribusi sewa rusun, " kata Adinda. 

BACA JUGA:Terkait Buruknya Kualitas Wasit di Liga 1, Paul Munster: Lebih Baik Ambil Wasit Asing

Oleh karena itu DPRKPP bersama Satpol PP Kota Surabaya melakukan penyegelan unit rusunawa yang melakukan pelanggaran. Penyegelan ini merupakan langkah tegas untuk menegakkan peraturan dan memberikan kesempatan kepada warga kota Surabaya lainnya yang membutuhkan tempat tinggal. 

BACA JUGA:Enam Anak Diamankan Satpol PP Surabaya Karena Hendak Perang Sarung

Sebelum melakukan penyegelan, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pemilik rusun hingga memberikan surat peringatan kepada penyewa rusun. 

“Sebelum kami melayangkan surat pemberitahuan dan peringatan, kami berusaha menghubungi penghuni rusun. Kami panggil mereka untuk konfirmasi terkait ditempati atau tidaknya unitnya, lalu kami berikan surat peringatan 1, 2 dan 3 serta pengosongan yang selanjutnya jika tidak ada jawaban maka dikenakan sanksi berupa penyegelan. Kita menertibkannya sesuai dengan tahapan di Perwali nomor 93 tahun 2023," ujar Adinda.

Adinda mengakui bahwa jumlah pelanggaran yang dilakukan penghuni rusun di Surabaya jumlahnya banyak. 

"Banyak ada ratusan pelanggaran, banyaknya karena menunggak (sewa unit rusun), " jelasnya. 

Tak hanya itu, penertiban rusun akan dilakukan jika pemilik unit rusun tidak membayar sewa unit, tidak membayar retribusi rusun, kepemilikan unit rusun dialihkan ke pihak lain, serta unit rusun tidak ditempati beberapa bulan oleh pemilik unit rusun.

Adinda menjelaskan, pihaknya dan pengawas dari tiap rusun secara masif melakukan monitoring kepada para penghuni rusun guna mengecek terkait dihuni atau tidaknya rusun yang telah mereka sewa.

Sumber: