Bandit Motor Tambak Asri Diborgol Polisi

Bandit Motor Tambak Asri Diborgol Polisi

Surabaya, Memorandum.co.id - Petualangan MD (18), bandit motor asal Tambak Asri Kembang Turi, berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal. Setelah pemuda pengangguran tersebut, gagal mencuri Honda Beat di Jalan Simo Magerejo II. Tersangka tepergok dan ditangkap korbannya, Mahrus (32). Kemudian dilaporkan ke polisi. Sedangkan pelaku lainnya, Jauhari berhasil melarikan diri dan kini daftar pencarian orang (DPO) polisi. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti Suzuki Satria yang dijadikan sarana aksinya dan kunci T. Kini untuk menanggung perbuatannya, MD mendekam di Mapolsek Sukomanunggal. "Tersangka tepergok korban saat merusak setir menggunakan kunci T dan mau mengambil motor," kata Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Hadi Ismanto, Selasa (18/2). Sebelum ditangkap, MD bersama Jauhari naik motor Suzuki Satria mencari sasaran di wilayah hukum Polsek Sukomanunggal. Saat melintas di Jalan Simo Magerejo II,  melihat motor diparkir depan rumah. Tidak menyia-nyikan kesempatan, Jauhari bertugas sebagai pemetik segera turun mencuri motor. Apesnya, baru merusak kunci stir menggunakan kunci T, diteriaki korban. Jauhari lari ke arah MD yang sudah menunggu di atas motor tak jauh dari TKP. Tapi berhasil dijatuhkan oleh korban yang mengejarnya di belakang. "Korban menarik baju pelaku hingga terjatuh dari motor. Tapi berhasil kabur dan tersangka sebagai joki tertangkap," jelas mantan Kanitreskrim Polsek Lakarsantri ini. Saat diinterogasi petugas, MD mengaku kali keempat mencuri motor. Di antaranya di Jalan Simorukun berhasil menggasak Honda Beat warna putih biru; di Jalan Gadukan berhasil mencuri Honda Beat warna putih; di Pasar Simo berhasil menggondol Yamaha Vega warna biru, dan terakhir di Simo Magerejo 2/22-B gagal. (rio/day)

Sumber: