Celingukan Saat Didekati Polisi, Ternyata Bawa SS
Surabaya, Memorandum.co.id - Dua pemuda ini terlihat celingukan saat didekati polisi. Kedua berusaha menjauh sehingga polisi justru mengejarnya. Dan... mereka tidak berkutik saat digeledah di sakunya, ditemukan sabu-sabu (SS) satu poket seberat 0,39 gram. Dua pemuda itu Angga Ariyanto (26) dan Setioko (24), warga Jalan Gadel Timur III Surabaya. Temuan itu, cukup bagi petugas untuk menggiring kedua pemuda tersebut ke Mapolsek Tandes. Rencana mereka menikmati SS gagal dan berakhir di penjara. Proses penangkapan bermula anggota reskrim yang sedang kring serse (tugas) di sekitar Tubanan Lamam, yang diketahui rawan tindak kriminal curanmor. Tiba-tiba melihat gerak-gerik mencurigakan dua pemuda yang mengendarai motor Honda Beat pelat L 6852 YU. “Saat didekati, kedua tersangka malah melarikan diri, sehingga anggota semakin curiga," kata Kapolsek Tandes Kompol Kusminto, Senin (17/2). Namun, berkat kesigapan anggota hingga laju kendaraan yang dinaikinya berhasil dihentikan. Kecurigaan anggota akhirnya terbukti, sewaktu dilakukan penggeledahan ditemukan SS di kantong saku Setioko. Berbekal bukti itu, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Tandes guna proses pengembangan lebih lanjut. "Kedua tersangka juga kami bawa ke Klinik Polrestabes Surabaya, Jalan Rajawali untuk di tes urine, hasilnya positif narkoba," tandas Kusminto. Pengakuan Angga dan Setioko usai membeli SS dan janjian dengan pengedar di sekitar Manukan menggunakan sistem ranjau. Apesnya, ketika perjalanan pulang petaka datang karena lebih dulu diringkus polisi. "Kami beli patungan Rp 300 ribu per poket. Rencana akan kami konsumsi di rumah," kata kedua tersangka kompak. (*)
Sumber: