Peringatan International Women's Day, Berikut Kilas Baliknya

Peringatan International Women's Day, Berikut Kilas Baliknya

Peringatan International Women's Day--

SURABAYA, MEMORANDUM - Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day memperingati pencapaian, perjuangan, dan perjuangan berkelanjutan untuk kesetaraan gender. 

Dirayakan secara global pada tanggal 8 Maret, hari ini berfungsi sebagai pengingat untuk mengakui dan meningkatkan kontribusi perempuan dalam semua aspek masyarakat, mulai dari politik dan ekonomi hingga budaya dan ilmu pengetahuan. 

Hal ini juga menyerukan tindakan kolektif untuk mengatasi hambatan sistemik, memajukan hak-hak perempuan, dan menciptakan peluang untuk pemberdayaan serta kemajuan. 

BACA JUGA:Memaknai Peringatan Hari Ibu

BACA JUGA:Peringatan Hari Pangan Sedunia, KWT Mekarsari Klino Raih Penghargaan Gubernur Jatim

International Women's Day 2024 menginspirasi solidaritas, advokasi, dan upaya mencapai keadilan gender di seluruh dunia.

Ada banyak cara dalam memperingati International Women's Day, salah satunya adalah berterima kasih. Mengungkapkan rasa terima kasih kepada wanita dalam kehidupan bersama Anda atas kontribusi, dukungan, dan kehadiran mereka. 

Baik itu ucapan terima kasih yang sederhana atau isyarat yang tulus, menunjukkan penghargaan akan memupuk ikatan yang lebih kuat dan memperdalam hubungan.

BACA JUGA:Peringatan Hari Batik: Pengajar KB-TK Aisyiyah 48 Surabaya Ajarkan Cinta Produk Lokal

Mengakui kualitas dan kekuatan unik perempuan akan menumbuhkan budaya saling menghormati, empati, dan saling mendukung. 

Dengan mengungkapkan rasa syukur, kita menghormati peran tak ternilai yang dimainkan perempuan dalam membentuk kehidupan dan komunitas kita.

BACA JUGA:Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Surabaya, Doorprize Bagi Peserta yang Gunakan Baju Adat Daerah Terbaik

Flashback Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD). 

Perayaan IWD dimulai pada 1908 ketika 15.000 perempuan melakukan aksi demo di New York, Amerika Serikat, menyuarakan hak mereka tentang peningkatan standar upah dan pemangkasan jam kerja.

Sumber: