Kejar Predikat WBBM, Kanim Kendari Studi Tiru di Imigrasi Tanjung Perak
Kejar Predikat WBBM, Kanim Kendari Studi Tiru di Imigrasi Tanjung Perak.--
SURABAYA, MEMORANDUM-Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Sulawesi Tenggara Sunu Tedy Maranto bersama Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril mendampingi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari melakukan studi tiru ke Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak.
Sebelum berkunjung ke Kanim Tanjung Perak, tim Kanwil Kemenkumham Sultra mengunjungi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk berkoordinasi sekaligus menginformasikan bahwa tim Kanwil Sultra akan melaksanakan studi tiru di Kanim Tanjung Perak yang ada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Jatim
Dipimpin Kadiv Administrasi dan Kadiv Keimigrasian, Kepala Kanim Kendari Wira Zulfika diterima secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim.
BACA JUGA:Golden Visa Hadir di Jawa Timur, Komitmen Imigrasi Berikan Layanan Eksklusif Kebutuhan Pemohon
Selama di Kanwil Jatim Saefur Rochim mengucapkan terima kasih atas kunjungannya ke Jatim.
BACA JUGA:Cegah TPPO, Imigrasi Malang Gandeng Desa Binaan dan Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat
Saefur merasa senang bahwa UPT yang ada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Jatim menjadi tempat studi tiru dari teman-teman Kanwil Sultra.
“Semoga studi ini dapat menjadi ajang silahturahmi antara Kanwil Kemenkumham Sultra dan juga Kanwil Kemenkumham Jatim,” ujarnya, Rabu (6/3/2024).
Setibanya di Kanim Tanjung Perak, Tim Kanwil Kemenkumham Sultra disambut Kepala Kanim Tanjung Perak yang diwakili Kepala Sub Bagian TU Dandi Permana.
Selama di Kanim Tanjung Perak, Tim studi tiru Kanwil Kemenkumham Sultra melakukan sesi diskusi, sharing dan meninjau beberapa fasilitas pelayanan yang ada di Kanim Tanjung Perak yang kemudian nantinya dapat dijadikan pedoman serta percontohan dalam pengembangan pelayanan di Sultra nanti.
Kadiv Administrasi juga berharap setelah melaksanakan studi tiru ini, baik bagi Kanwil Kemenkumham Sultra, maupun Kanim Kendari bisa mengimplementasi apa yang telah dipelajari dalam studi tiru ini dan selanjutnya dapat segera memperoleh predikat WBBM. (*)
Sumber: