Satresnarkoba Polres Kediri Amankan Pengedar Pil Dobel L

Satresnarkoba Polres Kediri Amankan Pengedar Pil Dobel L

ZA alias Nggondang, 27 tahun, ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri.--

KEDIRI, MEMORANDUM - Seorang pria berinisial, ZA alias Nggondang, 27 tahun, ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Pria asal Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri diamankan diduga mengedarkan pil dobel L.

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan terduga pelaku itu ditangkap berawal dari informasi masyarakat.

"Ya benar mengamankan satu orang terduga pelaku diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Terduga pelaku berinisial ZA alias Nggondang," kata Iptu Anang, Rabu 6 Maret 2024.

BACA JUGA:Gelar Pasukan Ops Keselamatan Semeru 2024, Polres Kediri Gandeng Pelajar dan Ojol

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan barang bukti 78 butir pil dobel L dalam plastik bening dan 1 ponsel.

"Barang bukti pil dobel L itu diduga milik terduga pelaku. Selain itu turut diamankan satu ponsel milik terduga pelaku," tutur Iptu Anang.

Terduga pelaku yang tidak berkutik saat ditangkap petugas memilih pasrah. Terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan diduga sisa dan lainnya sudah diedarkan oleh terduga pelaku," terangnya.

BACA JUGA:Jum'at Curhat, Polres Kediri Rutin Dengarkan Keluh Kesah Masyarakat

"Saat ini terduga pelaku dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Diduga terduga pelaku sebagai pendengar narkoba," ungkap Iptu Anang.(hms)

Sumber: