Polres Bojonegoro Terima Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan dari Ombudsman RI

Polres Bojonegoro Terima Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan dari Ombudsman RI

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto SH SIK MSi menerima piagam penghargaan dari Karoops Polda Jatim Kombespol Puji Santosa. -Biro Bojonegoro-

BOJONEGORO, MEMORANDUM  - Polres Bojonegoro menerima piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan nilai 83,70 kategori kualitas tinggi. Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI).

BACA JUGA:Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2024, Kapolres: Patuhi Aturan Berlalulintas Demi Kamseltibcar Lantas Kondusif

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Biro Operasi Polri (Karoops) Polda Jatim Kombespol Puji Santosa dan diterima langsung Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto SH SIK MSi di Hotel Indah Ketapang, Banyuwangi, bersamaan dengan kegiatan Analisa dan Evaluasi(Anev) Sitkamtibmas bulan Februari 2024  jajaran Polda Jatim.

BACA JUGA:Perkuat Kamtibmas, Kapolres Bojonegoro Cek Kesiapan Polisi RW

Terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto menyampaikan ucapan terima kasih atas semua dukungan para pejabat utama (PJU) dan personel Polres Bojonegoro serta masyarakat Bojonegoro.

BACA JUGA:Pastikan Logistik Aman, Kapolres Bojonegoro Sidak PPK Bojonegoro Kota

“Saya juga menyampaikan apresiasi atas kerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja keras seluruh pejabat utama dan personel Polres Bojonegoro dengan semangat serta dedikasinya dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,“  tutur kapolres, Senin, 4 Maret 2024.

BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro: 15. 835 Personil Gabungan Siap Amankan Pemilu 2024

Lanjut Mario, diraihnya penghargaan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang terbaik. Polres Bojonegoro terus berupaya dan berbenah dalam pelayanan publik.

BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro Cek Kesiapan 526 Personil Pengamanan TPS Pemilu 2024

Dalam transformasi pelayanan publik yang mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik Polri khususnya Polres Bojonegoro, mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi dan pemantapan komunikasi publik. 

BACA JUGA:Menghadapi Kontijensi Bencana, Kapolres Bojonegoro Cek Kesiapsiagaan dan Simulasi Desa Tanggap Bencana

Meningkatkan pelayanan publik khususnya pelayanan penerbitan SIM, pelayanan SKCK dan sidik jari, tidak hanya itu Polres Bojonegoro juga menyiapkan gedung sentra pelayan kepolisian terpadu (SPKT) dalam menerima aduan serta laporan masyarakat, ruang pelayanan Matur Pak Kapolres dan 110 serta ruang konseling tersedia dalam gedung tersebut. 

Dengan pelayanan yang humanis, transparan, cepat dan tidak dipungut biaya di luar penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sumber: