Babinsa Semampir Kawal Penertiban Bangli
Surabaya, Memorandum - Bangunan liar (Bangli) yang berada di sepanjang trotoar kawasan Kecamatan Semampir ditertibkan oleh pihak tiga pilar kecamatan setempat. Penertiban itupun sempat mendapat penolakan dari warga sekitar. Beruntung, keberadaan Babinsa di lokasi itu memberikan pemahaman sekaligus kesadaran masyarakat akan pentingnya fungsi trotoar sekaligus kebersihan lingkungan. “Bangunan-bangunan liar itu sudah dibersihkan oleh pihak Satpol PP. Kita bersama Bhabinkamtibmas, sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan warga pemilik bangunan itu,” kata babinsa Koramil Semampir, Sertu M. Hatip, Jumat (14/2/2020). Dirinya menjelaskan jika terdapat beberapa titik lokasi di Kecamatan Semampir yang saat ini menjadi sasaran penertiban. Selain Kelurahan Sidotopo, pihaknya juga melakukan penertiban di kawasan Jalan Raya Sidorame, Jalan Wonosari Tegal hingga Jalan Raya Wonokusumo. “Ada juga beberapa banner yang tadinya ikut ditertibkan oleh Satpol PP,” lanjut dia.(*)
Sumber: