KPU Kota Malang Rekap Hasil Pemilu 2024

KPU Kota Malang Rekap Hasil Pemilu 2024

Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Denny Rachmat Bachtiar bersama PPK Kecamatan Lokwowaru dan saksi memulai proses rekapitulasi.-Biro Malang-

MALANG, MEMORANDUM - KPU Kota Malang menuntaskan tahapan Pemilu 2024 dengan menggelar ‘Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kota Malang pada Pemilu 2024, di Hotel Harris Kota Malang, Minggu 3 Maret 2024.

Rapat Pleno dipimpin langsung Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas didampingi semua komisioner dan Sekretaris KPU Kota Malang. Hadir pula, Bawaslu Kota Malang, saksi peserta Pemilu dari unsur partai politik dan DPD.

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menyebutkan hasil rekapitulasi penghitungan ini selanjutnya akan dibawa dalam rekapitulasi di tingkat Provinsi Jatim. “Kamis sedang melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pengitungan perolehan suara untuk tingkat kota,” terangnya.

Dalam tahapan ini akan dibacakan secara bergantian hasil rekapitulasi dari setiap kecamatan untuk lima surat suara. Apabila, terajdi ketidak-sesuaian maka akan dilakukan pembetulan dengan diketahui dan persetujuan dari semua pihak yang memiliki kewenangan.

BACA JUGA:Rekap PPK Kedungkandang Kelar, KPU Kota Malang Segera Rekap Hasil Coblosan

Untuk pembacaan hasil rekapitulasi diawali dari Kecamatan/ Dapil Lowokwaru, selanjutnya Klojen, Kedungkandang, Sukun dan Blimbing. Setelah dilakukan pemeriksaan maupun pencermatan dan hasilnya dinyatakan telah dapat diterima maka dilakukan penetapan hasil rekapitulasi tingkat Kota Malang dan penandatanganan hasil mlodel D tingkat kota.

Pada rapat pleno ini semau peserta Pemilu diberikan kesempatan untuk melakukan pencermatan dan koreksi dengan didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan. Harapannya, dalam rapat yang digelar terbuka ini rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kota Malang tidak ada persoalan. (ari)

Sumber: