Polsek Bojonegoro Kota Operasi Knalpot Brong

Polsek Bojonegoro Kota Operasi Knalpot Brong

Personel Polsek Bojonegoro Kota merazia pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.-Biro Bojonegoro-

BOJONEGORO, MEMORANDUM – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Kota Polres Bojonegoro menggelar operasi knalpot brong.

Kegiatan dipimpin Iptu Imam Fauzi sebagai langkah preventif untuk mencegah penggunaan knalpot bising di kalangan di malam hari.

BACA JUGA:Jumat Berkah, Polsek Bojonegoro Kota Bagi-Bagi Nasi Bungkus

Tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan terkait kebisingan, melainkan juga sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat terkait masalah penggunaan knalpot brong yang meresahkan.

BACA JUGA:Sinergi Kamtibmas, Polsek Bojonegoro Kota Ikut Amankan Giat Selawatan

Saat di konfirmasi, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto SH SIK MSi melalui Kapolsek Bojonegoro Kota Kompol Mukodam menjelaskan, bahwa kegiatan operasi knalpot brong ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukum polsek bojonegoro kota.

BACA JUGA:Beri Kelancaraan, Polsek Bojonegoro Kota Amankan Jalur Konser Musik

“Kegiatan operasi knalpot brong ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ, Peraturan pemerintah Kabupaten Bojonegoro nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, dan Informasi dari Masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Polsek Bojonegoro Kota Cek Pondasi Jembatan Kaliketek Retak

Ia menmbahkan, bahwa kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran di sepanjang Jalan Pemuda, Jalan Hayam Wuruk, Jalan MH Thamrin. 

BACA JUGA:Jumat Berkah, Polsek Bojonegoro Kota Salurkan Bantuan ke Warga

“Petugas dari fungsi gabungan melakukan patroli mobile, pantauan arus lalu lintas, serta penindakan terhadap pengguna knalpot brong,” tambahnya.

BACA JUGA:Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi, AKBP Pandia Tabur 2.000 Bibit Lele di Lahan Kosong Polsek Bojonegoro Kota

Dari hasil kegiatan, berhasil menindak 2 pelanggar knalpot brong kemudian untuk diberikan tilang serta disita barang bukti kendaraan.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada remaja yang melakukan pelanggaran dengan memberikan kesadaran akan pentingnya menggunakan knalpot brong, sebagai bentuk kesadaran untuk menciptakan lingkungan yang tenang dan nyaman.

Kapolsek mengapresiasi kerja sama dari masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

“Semua kegiatan berlangsung lancar dan aman, tanpa adanya kejadian menonjol yang signifikan,” pungkasnya. (*)

Sumber: