Obrak Balap Liar, Amankan 21 Motor

Obrak Balap Liar, Amankan 21 Motor

Bangkalan, Memorandum.co.id - Sebanyak 21 motor tanpa surat hasil operasi  tim patroli gabungan satreskrim, satsabhara, satlantas, dan satintelkam, Minggu (9/2) dini hari, digaruk di dua lokasi balapan liar. Yakni sepanjang ruas Jalan Ki Lemah Duwur, Kelurahan Bancaran. Juga, ruas Jalan Asmara yang membentang dari Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, ke Pasarean KH Moh Kholil bin Abdul Latief di Kelurahan Mertajasah, Kecamatan Bangkalan. “Kami kerap mendapat informasi dari warga bahwa kedua ruas jalan itu kerap dijadikan arena balap motor liar oleh antarkelompok pemuda dari beberapa kecamatan,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra SIK MSi MH, Kamis (13/2). Itu sebabnya, ketika Polres menggelar patroli gabungan Minggu dini hari lalu, target sasaran operasi pekat (penyakit masyarakat) malam itu adalah arena balapan liar di Jalan Ki Lemah Duwur dan Jalan Asmara itu. Tentu saja, juga tidak mengenyampingkan target pekat lainnya, seprti curat, curas, curanmor dan bahkan perilaku mesum di tempat-tempat rawan. Arena balapan liar itu sendiri, menurut Rama, sapaan akrab Kapolres, merupakan target operasi pekat yang harus  dilibas dan dieliminir dari peta wilayah Kabupaten Bangkalan. Terlebih, arena balap abal-abal itu, sudah dua tahun terakhir ini kerap digelar setiap malam Minggu. Jadi sudah menjadi pekat cukup kronis. Selain itu, ajang balap motor liar,  tidak hanya rentan bagi terjadinya kecelakaan dengan korban jiwa.”Tetapi suaranya yang meraung-raung, jelas  sangat mengganggu ketenangan dan ketentraman masyarakat sekitar,” tandas Rama. Selain itu, ada sinyalemen motor yang digunakan para pembalap motor ugal-ugalan itu, selain full dimodifikasi dalam berbagai bentuk, juga berpotensi tidak dibekali surat-surat resmi kendaraan atau kebanyakan motor bodong. Itu sebabnya, Rama berjanji tim patroli gabungan, akan terus rutin nyanggong  beberapa kawasan yang kaprah dijadikan lokasi balapan liar itu.”Pokoknya, sampai kegiatan balap liar itu hilang dari peta wilayah Kota Bangkalan,” tegas rama. Biasanya, ajang balap motor liar itu kaprah dimulai pukul 02.00 hingga 04.00 menjelang Subuh. Itu sebabnya, patroli gabungan diinstruksikan  harus mulai bergerak sekitar pukul 00.30. Ketikla mulai menyisir Jalan Ki Lemah Duwur di Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan, ternyata terlihat puluhan remaja bergerombol disepanjang kanan-kiri jalan. Mereka sempat semburat dengan motor ketika tim patroli gabungan tiba.”Tetapi 21 pengendara di antaranya berhasil diringkus petugas,” ungkap Rama. Faktanya tidak satupun dari 21 pengendara yang digaruk itu mampu menunjukkan surat-surat kepemilkan kendaraan. Artinya untuk sementara statusnya ditetapkan sebagai motor bodong. Semuanya disita dan ditempatkan di halaman gedung Kantor Sat Lantas di Mapolres Bangkalan. Kepada para pemiliknya, Rama memprsilahkan untuk mengambil ke Mapolres. Syaratnya harus mampu menunjukkan surat kepemilkan kendaraan yang sah. Juga harus menyelesaikan proses hukum tilang terlebih dahulu. Ternyata, menurut Kasatreskrim AKP Agus Sobarnapraja hingga kemarin, baru ada tiga pemilik kendaraan yang datang mengambil ke mapolres. (ras/fer)

Sumber: