35 Juru Sembelih Hewan di Kota Batu Bersertifikat Halal
Sertifikat halal diterima oleh Juleha dari Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.-Biro Malang-
BATU, MEMORANDUM - Sebanyak 35 juru sembelih hewan (Juleha) yang ada di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Kota Batu sudah bersertifikat halal yang diterimanya dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui uji kompetensi.
Keberadaan sertifikat halal ini sangat dibutuhkan apalagi menjelang bulan Ramadan yang dipastikan kebutuhan bahan makanan dari olahan daging akan meningkat.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menyampaikan kepemilikan sertifikat halal sangat penting bagi penjual. Tentunya, menjadi bukti bahwa produk yang dijual itu layak dan halal.
"Tentunya sertifikat halal ini sangat penting bagi masyarakat dan para wisatawan yang datang ke Kota Batu untuk menikmati kuliner daging yang dihasilkan dari RPH-R Kota batu," terangnya, Jumat 1 Maret 2024.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Pangan, Pemkot Batu Gelar Operasi Pasar
Menurutnya, bagi juleha untuk memperoleh sertifikat halal ini tidak mudah. Karena, harus melalui berbagai program pelatihan maupun perbaikan sarana dan fisik di RPH agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Pastinya, pemerintah ikut salah dan berdosa jika tidak melaksanakan sertifikasi halal ini dan sebaliknya pemerintah menjadi lega jika pemberian sertifikasi halal ini telah terwujud," ujar Aries.
Diharapkan dengan adanya sertifikasi kompetensi bagi para Juleha tersebut produk daging yang dihasilkan dapat lebih berkualitas, aman dan halal untuk dikonsumsi.
"Beberapa hari ke depan sudah masuk bulan Ramadan. Peningkatan konsumsi daging pasti akan naik. Maka, diperlukan Juleha yang sudah bersertifikat halal sebagai jaminan bagi semua yang mengonsumsi daging sudah dipastikan kehalalannya," terangnya.(yon)
Sumber: