Meski demikian, karena pencetakan KTP elektronik dan KK sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan, pelayanan menjadi semakin cepat. Ini bisa dilakukan karena Disdukcapil sudah memanfaatkan teknologi, sehingga untuk tanda tangan kepala dinas cukup secara elektronik melalui gawai.
[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="recent_posts" orderby="date"]Seperti yang dituturkan Siti Aminah dari Kecamatan Sugio kepada bupati Fadeli yang tengah melakukan sidak pelayanan. Pagi itu, Kamis (13/2), Siti Aminah mengurus pembuatan Akta Kematian untuk bapaknya, sebagai syarat perubahan KK.
“Saya mengurus Akta Kematian untuk bapak Saya. Tadi datang langsung dilayani, dan ini tinggal menunggu proses pencetakan. Alhamdulillah, rupanya sekarang semakin cepat, bisa selesai dalam sehari,” ujarnya.
Kepada Bupati Fadeli, Siti Aminah juga menjelaskan bahwa pengurusan Akta Kematian itu gratis. “Gratis pak, sama sekali tidak dipungut biaya,” jelasnya.
Bupati Fadeli menegaskan persoalan pelayanan menjadi perhatian utamanya. Karena itu semua pelayanan di Lamongan harus berinovasi, mereformasi diri, agar semakin memudahkan masyarakat.
Salah satunya dengan mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Di tempat ini nantinya semua jenis pelayanan yang selama ini berada di beberapa perangkat daerah akan disatukan.
MPP ini juga akan menggandeng pelayanan di luar Pemkab Lamongan. Mulai dari perbankan, pertanahan, pajak, hingga keimigrasian.
Di MPP ini pula Disdukcapil akan menempatkanAnjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang memungkinkan masyarakat mencetak semua dokumen kependudukan secara mandiri. (*)