Begal Motor Tewas Dimassa
PASURUAN - Dua begal motor di jalan raya Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, berhasil ditangkap warga. Bahkan satu dari dua tersangka, tewas diamuk massa yang kalap karena tersulut emosinya. Sedangkan satu pelaku berhasil kabur. Dari keterangan polisi, tersangka yang tewas bernama M Andik (34), warga Desa Menangas Kulon, Kebonrejo, Kecamatan Grati. Untuk pelaku yang kabur hingga kini anggota Satreskrim Polres Pasuruan masih memburunya. Semula polisi yang datang ke TKP kesulitan mengevakuasi jasad Andik, yang kondisinya setengah telanjang. Emosi massa masih ingin menumpahkan ke tubuh tersangka yang terbujur kaku. Setelah mampu menenangkan massa, petugas segera membawa jasad Andik ke RSUD R Soedarsono. Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Slamet Santoso membenarkan kejadian itu. Ia juga menerangkan kronologis saat dua tersangka beraksi hingga dihakimi massa. Diawali Sri Kuswandari (48), guru asal Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, pulang dari mengajar dan melintas di Desa Manikrejo. Mendadak korban dipepet dan diacungi celurit oleh tersangka. Bahkan helm korban sempat dibacok hingga perempuan ini ketakutan. Sembari meninggalkan motor Honda Beat N 4908 TAC miliknya, Sri berlari sembari berteriak minta tolong. Kejadian perampasan motor itu berada di barat kantor Balai Desa Manikrejo. Mendengar teriakan korban, seluruh warga semburat dan bergerak mengepung TKP pembegalan. Dua tersangka yang rencananya akan membawa kabur motor Sri Kuswandari, gagal total. Malahan mereka terpaksa meninggalkan motor Yamaha Vega R yang menjadi sarana kejahatannya. "Berdasarkan keterangan saksi, tersangka ini kemudian kabur ke areal persawahan. Warga yang geram lalu mengejar dan berhasil menangkap satu tersangka, M Andik," jelas Slamet. Massa yang kadung tersulut emosinya, gantian melampiaskan kemarahannya menghajar M Andik. Tidak hanya dengan tangan kosong, tersangka malang ini juga dipukul memakai kayu, besi hingga batu. Mengalami luka parah, nyawa Andik akhirnya tidak tertolong. Kejadian tewasnya tersangka, membuat Slamet Santoso menyayangkan aksi warga yang main hakim tersebut. Mestinya massa mampu menahan emosi dan menunggu polisi datang untuk memprosesnya secara hukum. "Kami menyayangkan aksi main hakim sendiri tersebut. Saya paham jika mereka emosi tapi hal tersebut tetap tidak dibenarkan. Mestinya jika pelaku tertangkap segera diserahkan ke polisi agar bisa ditindaklanjuti,” pungkas Slamet. (ois/nov)
Sumber: