Atasi Banjir, Pemkot Bongkar Paksa Bangunan di Atas Saluran

Atasi Banjir, Pemkot Bongkar Paksa Bangunan di Atas Saluran

Surabaya, memorandum.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak memberikan toleransi bagi bangunan yang berdiri di atas saluran. Jika tetap membandel, bangunan bakal dibongkar habis. Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, Erna Purnawati menyatakan, keberadaan bangunan di atas saluran sangat mengganggu upaya petugas untuk membersihkan saluran. "Kami akan bongkar bangunan itu," tegas dia, Kamis (13/2/2020). Sedangkan Camat Gubeng, Suprayitno mengatakan, pada saat hujan lebat daerahnya memang masih ada genangan. Setelah dicek, beberapa salurannya ada yang buntu. “Nah, masalahnya banyak bangunan atau lantai permanen di atas saluran itu, sehingga Dinas PU Bina Marga dan Pematusan kesulitan untuk melakukan pengerukan,” kata dia. Oleh karena itu, ia meminta kepada warga untuk tidak membangun lantai atau bangunan permanen di atas saluran, supaya lebih gampang dikeruk dan tidak buntu.(*)

Sumber: