Kurang 29 Ribu, Pasangan Independen Cak Sam-Gunawan Tak Menyerah

Kurang 29 Ribu, Pasangan Independen Cak Sam-Gunawan Tak Menyerah

Surabaya, memorandum.co.id - Perjuangan Samuel Teguh Santoso untuk memenuhi persyaratan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar bisa maju pada Pilwali Surabaya 2020 dari jalur independen (perseorangan), cukup melelahkan. Menjelang tenggat waktu pengumpulan foto kopi KTP sebagai bentuk dukungan, 19 Februari, Samuel yang berpasangan dengan Gunawan masih kurang 29.000. Seperti diketahui KPU Surabaya menetapkan syarat minimal dukungan untuk bakal calon jalur independen di Pilwali Surabaya 2020 minimal 138.565 dukungan warga , dan tersebar di minimal 26 kecamatan. KPU Surabaya sendiri berpedoman pada UU 10/2016 yang mengatur tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dalam ketentuan itu, daerah yang memiliki daftar pemilih tetap (DPT) terakhir di atas 1 juta, maka ditetapkan 6,5 persen dari jumlah DPT sebagai persyaratan maju jalur perseorangan.l Sementara di Surabaya jumlah DPT mencapai sekitar 2.131.756 orang. " Waktu tersisa ini akan kami manfaatkan untuk berjuang mengumpulkan kekurangan 29.000 tersebut guna memenuhi persyaratan KPU, " ungkap dia. Cak Sam, panggilan Samuel Teguh Santoso, menegaskan, memang banyak kendala yang ditemui di lapangan untuk mengumpulkan dukungan berupa foto copy tersebut. " Ya mudah mudahan bisa terkejar."tandas dia. Pasangan Samuel-Gunawan ini tidak akan menyerah mengumpulkan dukungan hingga batas akhir nanti. (*)

Sumber: