Kapolres Bareng Forkopimda Rapat Untuk Mencegah Konfik di Daerah
Bojonegoro, Memorandum.co.id - Kapolres Bojonegoro, AKBP Muchamad Budi Hendrawan, bareng Forkopimda rapat bersama guna mencegah terjadinya konfik sosial did tersebut, kemarin, di Gedung Angling Dharma, Pemkab Bojonegoro. Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 dengan tema "Singergitas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dalam Mengawal Pilkades yang Jujur, Adil dan Bermartabat di Kabupaten Bojonegoro". Hadir dalam acara itu Bupati, Anna Mu’awanah, Kapolres AKBP M Budi Hendrawan, Kajari Bojonegoro, Sutikno, Kasdim 0813 Mayor Inf Hairil Ahmad, Plt. Kakesbangpol Bojonegoro, Ahmad Gunawan, Jajaran Forkopimcam Bojonegoro, para tamu undangan. Kapolres Bojonegoro, AKBP Muchamad Budi Hendrawan, menjelaskan untuk kegiatan kampanye Pilkades sampai saat ini di hari ke dua masih dalam keadaan aman adan kondusif. Pihaknya harap dari keamanan jangan lengah dan selalu waspada, karena tidak kemungkinan besar pasti ada konflik kecil maupun besar. Yang bisa membuat Pemilihan Kades terganggu. Disamping itu, pihak keamanan tetap konsisten, netral, bersama-sama untuk menjaga kestabilitas Pilkades Serentak Gelombang lll di Kabupaten Bojonegoro. "Apabila terjadi permasalahan sekecil apapun segera koordinasikan sehingga dapat terselesaikan, selalu mengingatkan kepada panitia Pilkades harus netral jangan sampai nampak keberpihakan," harapnya. Lulusan Akpol Tahun 2000 ini menjelaskan masyarakat Bojonegoro euforianya tinggi dalam even Pilkades. Pelaksanaan pengamanan kampanye, 3 pilar sangat dibutuhkan sehingga berjalan dengan baik kompak di lapangan, apabila terjadi permasalahan sekecil apapun segera dilaporkan dan dikoordinasikan sehingga cepat terselesaikan. Sedangkan untuk petugas pengamanan, panitia Pilkades harus netral jangan sampai nampak keberpihakan. "Dengan adanya rapat koordinasi ini, saling bersinergi antara TNI Polri dan Pemkab hingga tingkat Kecamatan. Polres Bojonegoro terus melakukan koordinasi dengan TNI dan instansi terkait, dalam pengawasan dan pemantauan tahapan pilkades, sehingga sekecil apapun kerawanan dapat dicegah dan diatasi," pungkasnya. (top/har)
Sumber: