Dua Pemuda Nguling Curi HP Tetangga

Dua Pemuda Nguling Curi HP Tetangga

Pasuruan, Memorandum.co.id - Lantaran tergiur HP milik tetangga, dua pemuda asal Dusun Krajan, Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, ini lalu mencurinya. Namun, keinginan itu hanya sesaat saja karena keduanya, Saifuddin (20) dan Hamdan (24), keburu diringkus anggota Reskrim Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota. Kapolsek Nguling Polres Pasuruan Kota AKP Domingos DE F Ximenes mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan. "Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. Berkat kepeduliannya, tersangka berhasil kami tangkap,” jelas Domingos, Rabu (12/2). Dari tangan tersangka, lanjut Domingos, pihaknya mengamankan barang bukti HP milik Yusuf. "Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Nguling,” pungkas Domingos. Informasinya, malam itu korban tertidur di teras rumah Sohib. Mengetahui ada sasaran, kedua tersangka mengendap-endap dan mengambil HP. Keesokan harinya, korban tidak mendapati HP miliknya. Ia lalu menanyakan kepada temannya, namun tidak membuahkan hasil. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Nguling. Dari olah TKP, dicurigai bahwa pelaku mengarah kepada Saifuddin dan Hamdan. Polisi pun menuju rumah terduga pelaku yang tidak jauh dari rumah di mana korban sempat menumpang tidur. Kecurigaan polisi membuahkan hasil. Saat dimintai keterangan, kedua tersangka terlihat kebingungan hingga akhirnya kedoknya terbongkar. (*/rul/fer)

Sumber: