Menyalip dari Kiri, Pengendara Beat Tewas Terlindas Truk

Menyalip dari Kiri, Pengendara Beat Tewas Terlindas Truk

Petugas mengevakuasi jenazah Nur Fatimatuzzahro. --

SURABAYA, MEMORANDUM-Akibat kurang berhati-hati saat mendahului truk dari sebelah kiri, pengendara motor Honda Beat nopol W 6041 PC, tewas setelah tubuhnya terlindas di Jalan Arief Rahman Hakim, Rabu, 28 Februari 2024.

Kejadian nahas itu, dialami Nur Fatimatuzzahro (19), asal Perumahan Bumi Suko Indah, Sidoarjo. Sedangkan sopir truk  L 9957 UU, Moch Sholi (42), warga Jalan Demak Timur, usai melindas korban langsung diamankan ke Kantor Unitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya Jalan Ikan Kerapu untuk dimintai keterangan. 

BACA JUGA:Patroli Polsek Gayungan Bantu Korban Lakalantas

"Jenazah pengendara motor sudah dievaluasi petugas ke RSUD dr Soetomo menggunakan ambulans PMI Surabaya," kata Minardi, anggota Satpol PP Surabaya. 

BACA JUGA:Jumat Curhat, Polsek Lakarsantri Menampung Aspirasi dan Memperkuat Sinergi dengan Masyarakat

Informasi yang dihimpun, korban melaju dari barat ke timur Jalan Arief Rahman Hakim. Sampai di TKP hendak mendahului truk Mitsubishi yang di dapannya dari lajur kiri.

Diduga tidak ada ruang saat itu sehingga membuat korban hilang keseimbangan dan jatuh ke sebelah kanan hingga terlindas truk. Korban pun tewas seketika di lokasi kejadian.

"Diduga sepeda motor selip,sehingga korban terjatuh ke kanan. Saat bersamaan melaju truk sehingga terlibat kecelakaan," jelas Suryadi.

Hingga saat ini sopir truk masih dimintai keterangan terkait kecelakaan tersebut. Begitu juga truk dan motor korban juga diamankan sebagai barang bukti kecelakaan. "Kami masih terus dalami terkait kronologi pasti kecelakaan tersebut," terangnya. (rio)

Sumber: