Dishub Validasi Data Baru Lokasi Parkir dan Penyesuaian Setoran
Petugas Dishub Kota Surabaya melakukan validasi data terbaru petugas parkir.--
SURABAYA, MEMORANDUM-Saat ini, terdapat 1.732 juru parkir resmi di Kota Surabaya. Dari jumlah tersebut, sebagaian telah menerima atribut baru seperti rompi, peluit, dan KTA (kartu tanda anggota) secara bertahap. Atribut baru diberikan untuk validasi data baru terkait lokasi jaga dan penyesuaian setoran.
"Total jukir penerima atribut baru (rompi, peluit, dan KTA) sebanyak 1.732, dan diterima secara bertahap dalam rangka validasi data baru terkait lokasi jaga dan penyesuaian setoran, " kata Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh kepada Memorandum, Rabu (28/2/2024).
Jeane menyampaikan rekrutmen juru parkir liar menjadi resmi dilakukan dengan verifikasi lokasi untuk memastikan tidak melanggar rambu atau marka.
BACA JUGA:Minimarket, Bebas Parkir Tapi Berbayar. Kadishub: Jukir Tidak Boleh Memaksa
"Terkait rekruitment juru parkir liar menjadi resmi, Dinas Perhubungan melakukan verifikasi terkait lokasi apakah memenuhi ketentuan maupun tidak melanggar rambu atau marka untuk dijadikan lokasi parkir," ujarnya.
BACA JUGA:Kuatkan Ikon Kota Wisata, Pj Wali Kota Batu Lantik Kasatpol PP dan Kadishub
Dishub terus melakukan sosialisasi kepada jukir di kawasan atau ruas jalan yang sudah terverifikasi dengan pembayaran non tunai untuk memaksimalkan sistem tersebut. Namun tak segan ada sanksi yang diberikan jika jukir tetap tidak mematuhi aturan.
"Untuk kawasan atau ruas jalan yang sudah terverifikasi dengan pembayaran non tunai atu QRIS akan kami imbau untuk menerapkan pembayaran non tunai. Namun untuk lokasi yang belum terverifikasi pembayaran non tunai akan kami imbau untuk tetap menarik retribusi sesuai tarif pada karcis, " jelasnya.
Sedangkan untuk sistem gaji jukir menggunakan sistem bagi hasil dengan Pemerintah Kota, Katar (Kepala Pelataran), dan Juru Parkir.
"Untuk pembayaran tunai bagi hasil 70-30 (70 persen Pemkot, 10 persen Katar dan 20 persen Juru Parkir). Sedangkan pembayaran non tunai, pendapatan jukir meningkat menjadi 35 persen (60 persen Pemkot, 5 persen Katar dan 35 persen Juru Parkir), " paparnya.
Untuk memaksimalkan PAD, Dishub Surabaya juga terus berupaya melakukan pendataan untuk penambahan titik tepi jalan umum.
"Jumlah juru parkir resmi Kota Surabaya saat ini sebanyak 1732 jukir yang tersebar di seluruh kawasan Kota Surabaya. Untuk jumlah titik parkir TJU saat ini sebanyak 1370 titik lokasi parkir dan kami sedang proses pendataan untuk penambahan lokasi atau titik baru untuk meningkatkan potensi, " pangkasnya. (alf)
Sumber: