Polsek Bubutan Amankan Jukir Liar
Anggota patroli Samapta Polsek Bubutan mengamankan sejumlah jukir liar. -Ali Muchtar-
SURABAYA, MEMORANDUM – Anggota patroli Samapta Polsek Bubutan mengamankan sejumlah juru parkir liar (jukir liar) di Jalan Kranggan, Surabaya, Selasa 27 Februari 2024.
Patroli ini dilakukan dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri untuk mewujudkan SDM unggul dan pemantapan harkamtibmas.
BACA JUGA:Polsek Bubutan Amankan Unras di Mapolrestabes
Kapolsek Bubutan Kompol Dwi Okta Herianto SH SIK mengatakan, bahwa patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kejahatan, seperti curas, curat, dan curanmor, di wilayah hukum Polsek Bubutan.
"Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk menertibkan jukir liar yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Polsek Bubutan Gandeng MBI Bagikan 150 Sembako
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan beberapa jukir yang tidak memiliki izin resmi dan melakukan pungutan liar kepada pengendara.
BACA JUGA:Unit Reskrim Polsek Bubutan Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di 5 TKP
Petugas juga memberikan edukasi kepada para jukir liar tentang pentingnya memiliki izin dan tertib dalam menarik tarif parkir.
BACA JUGA:Pospam Polsek Bubutan Sediakan Gerai Vaksin
"Kami akan terus melakukan patroli secara rutin untuk mencegah munculnya kembali jukir liar di wilayah Bubutan," tegasnya.
BACA JUGA:Cangkrukan Temu Silaturahmi Bersama Kapolsek Bubutan
"Penertiban jukir liar ini merupakan salah satu upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Bubutan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa jukir liar dan selalu melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya pungutan liar,” terangnya. (*)
Sumber: