Satu-Satunya Polres yang Punya Dua Satpas
Kapolres saat uji coba tes pada Satpas prototype-Biro Malang-
MALANG, MEMORANDUM - Dengan dimulai beroperasinya Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Prototype Tegaron yang ada di Desa Panggungrejo kecamatan Kepanjen kabupaten Malang. Maka warga yang ada di beberapa kecamatan wilayah Malang selatan, seperti kecamatan Ampelgading, Sumawe dan Donomulyo, sudah bisa melakukan kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan.
Dimana selama ini warga Malang selatan, yang mau lakukan kepengurusan SIM dilayani oleh Satpas Singosari. Namun kali ini sudah tidak lagi, karena Satpas Tegaron sejak Senin 26 Februari 2024 sudah mulai beroperasi. Sehingga warga kabupaten Malang yang berada di sebelah selatan, sudah bisa melakukan kepengurusan SIM di Satpas Tegaron.
"Ini sebagai komitmen Polres Malang dalam meningkatkan pelayanan, bagi warga kabupaten Malang bagian selatan dalam mengurus SIM," terang, AKBP. Putu Kholis Aryana Kapolres Malang.
Kapolres menjelaskan, ada beberapa perbedaan terkait pelayanan bagi pemohon, kalau di Singosari bersifat manual. Namun untuk Satpas Tegaron semuanya menggunakan sensor. Sehingga pemohon sejak awal mengajukan ( memdaftar), mendapatkan barcode untuk menuju proses selanjutnya.
BACA JUGA:Kapolres Malang Lepas 811 Personil Amankan TPS
"Mulai masuk menuju ruang regristasi hingga masuk ruang teori, pemohon untuk masuk menggunakan barcode yang diberi petugas pada saat pendaftaran," kata, Kholis.
Hal itu dilakukan, lanjut Kapolres, untuk menghilangkan percaloan, sehingga yang bisa masuk benar benar pemohon tersebut. Karena selain barcode pemohon juga masih harus melakukan sensor wajah, saat akan menuju areal ujian praktek.
Demikian juga bagi pemohon saatblakukan ujian praktek jika gagal, maka sensor yang ada pada lahan ujian praktek akan berbunyi dan langsung terpantau oleh petugas.
Karena semua pelayanan yang ada di Satpas prototype, semuanya menggunakan perangkat lunak dan mengurangi tenaga petugas. Berbeda dengan Satpas Singosari yang semuanya masih di pantau oleh petugas.
BACA JUGA:Satreskoba Polres Malang Ungkap 9 Kasus dan Amankan 10 Tersangka
"Dalam melayani pengajuan SIM pada Satpas Tegaron, jumlah tenaganya hanya sebanyak 12 orang saja," tutup, AKBP. Putu Kholis.
Juga perlu diketahui bahwa untuk wilayah Polres Malang saja, sementara ini yang memiliki 2 Satpas yang semuanya difungsikan untuk melayani masyarakat kabupaten Malang. (kid)
Sumber: