10 Hakim PN Surabaya Dimutasi

10 Hakim PN Surabaya Dimutasi

Surabaya, memorandum.co.id -Penyegaran hakim di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam waktu dekat ini akan bergulir. Ini setelah beberapa hakim akan dimutasi ke beberapa daerah di Indonesia. Dikatakan Humas PN Surabaya Martin Ginting, bahwa ada 10 hakim yang akan pindah. Mereka adalah Jihad Arkanuddin (PN Surakarta), Maxi Sigarlaki (PN Surakarta), Anne Rusiana (Hakim Tinggi Palangkaraya), Dwi Winarko (Hakim Tinggi Pontianak). Sifaurosiddin (Hakim Tinggi Banda Aceh), R Anton Widyopriono (Hakim Tinggi Kendari), Sigit Sutriono (Hakim Tinggi Palu), I Wayan Sosiawan (Hakim Tinggi Kupang), Julien Mamahit (PN Manado), dan Harianto (PN Sidoarjo). "Alasan mutasi karena sudah saatnya jadi Hakim Tinggi dan sebagian lagi karena sudah melebihi empat tahun bertugas di PN Surabaya," jelasnya, Selasa (11/2). Lanjut Martin, nantinya ada 14 hakim yang akan ditugaskan di PN Surabaya untuk mengisi kekosongan tersebut. (*)

Sumber: