Keluarga Anggota PPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan

 Keluarga Anggota PPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan

Bupati menyerahkan santunan kepada keluarga PPS yang meninggal dunia.--

SIDOARJO, MEMORANDUM-Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Lebo Kecamatan Sidoarjo H Sutony meninggal dunia, Rabu (21/2/2024). Pria berusia 64 tahun itu tercatat sebagai anggota PPS Desa Lebo di divisi data. Kabar duka tersebut terdengar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor. 

Rabu (21/2/2024) sore, bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu langsung bertakziah ke rumah duka.  Ia ingin sampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Ia meminta keluarga yang berduka untuk ikhlas dan sabar menerima kehendak Allah SWT. 

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya bapak Sutony, semoga beliau mendapatkan tempat yang layak di sisiNya,” ujar Gus Muhdlor usai bertakziah.

BACA JUGA:Elpiji Oplosan Sidoarjo Dibongkar, 6 Terduga Pelaku Diringkus

Gus Muhdlor mengucapkan terima kasih kepada almarhum yang telah ikut mensukseskan Pemilu 2024 kemarin. Menurutnya dedikasi H Sutony dalam menjalankan tugasnya sebagai PPS Pemilu 2024 kemarin patut dikenang. Selain itu dedikasi almarhum yang juga menjabat sebagai anggota BPD Desa Lebo patut mendapatkan apresiasi. 

BACA JUGA:Sidoarjo Garap Renovasi Warung Rakyat 400 Unit

“Beliau hari ini termasuk pahlawan demokrasi yang harus kita apresiasi dan harus kita kenang,” jelasnya

Gus Muhdlor juga akan memastikan hak almarhum sebagai anggota PPS dapat dipenuhi Pemkab Sidoarjo. Salah satunya santunan BPJS Ketenagakerjaan yang akan diterima H Sutony. Dikatakan, pada pelaksanaan Pemilu 2024, Pemkab Sidoarjo mengikutsertakan seluruh anggota PPS maupun KPPS dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu mereka terlindungi jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan bila mengalami kecelakaan maupun meninggal dunia.

“Hak beliau memperoleh santunan BPJS Ketenagakerjaan kita berikan kepada ahli warisnya hari ini, beliau akan memperoleh dua santunan JKM sekaligus karena telah terdaftar di dua kepesertaan, yakni sebagai anggota BPD dan PPS yang kemarin dicover Pemkab Sidoarjo melalui anggaran KPU Sidoarjo,” urainya. 

Gus Muhdlor mengatakan pada pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin, Pemkab Sidoarjo telah berupaya memberikan proteksi kesehatan petugas Pemilu. Salah satunya pemberian vitamin dan suplemen gratis. Selain itu  layanan cek kesehatan gratis juga diberikan kepada mereka. Mesti begitu takdir kematian seperti ini tidak dapat dihindari. 

“Pemberian vitamin, menambah suplemen kepada para petugas Pemilu sudah kita lakukan, dan mulai dari awal kita juga menggratiskan pemeriksaan kesehatan namun semua tergantung kepada takdir,” paparnya. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Novias Dewo Santoso juga memastikan ahli waris almarhum H Sutony akan segera mendapatkan haknya. Almarhum H Sutony mendapatkan dua santunan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus. Almarhum akan menerima santunan kematian biasa. Nominalnya Rp 44.973.000 untuk santunan JKM sekaligus JHT atas keikutsertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai anggota BPD Desa Lebo. Sedangkan keikutsertaan almarhum dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai PPS Desa Lebo kemarin akan memperoleh santunan JKM sebesar Rp 42 juta.

“Inikan baru simbolis, nanti akan ditindaklanjuti dengan pengisian formulir, setelah formulir diserahkan lengkap kita prosesnya tidak lama, paling dua hari sudah cair, dan itu langsung ke rekening ahli waris, kita tidak bayarkan cash, kita transfer untuk memastikan nilai manfaatnya itu diterima secara utuh,” ujarnya.(top/jok)

Sumber: