Rokade SMAN 1 dan SMAN 2 Lamongan, Kacabdin: Tingkatkan Prestasi dan Kesejahteraan

Rokade SMAN 1 dan SMAN 2 Lamongan, Kacabdin: Tingkatkan Prestasi dan Kesejahteraan

Acara pisah sambut Kepala SMA Negeri 1 Lamongan dan SMA Negeri 2 Lamongan.-Biro Lamongan -

LAMONGAN, MEMORANDUM - Cabang Dinas Provinsi Jatim wilayah Lamongan melakukan rokade antara Kepala SMA Negeri 1 Lamongan dan SMA Negeri 2 Lamongan.

Kepala SMA Negeri 1 Lamongan dijabat Muki dan SMA Negeri 2 Lamongan resmi dijabat oleh Sofyan Hadi, resmi bertukar posisi, Selasa, 20 Februari 2024.

BACA JUGA:Hadiri HJS Ke-40, Bupati Yes Apresiasi Prestasi SMAN 1 Babat

Pada momentum kali ini Kusnadi, Kepala Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Provinsi Jatim wilayah Lamongan mengingatkan kepada kedua kepala sekolah untuk meningkatkan prestasi sekolah dan memberikan perhatian kepada kesejahteraan karyawan staf dan guru.

Kusnadi meminta kepada kedua Kepala Sekolah untuk menjaga integritas dan terus meningkatkan prestasi. 

“Mengingat, sejarah presatasi gemilang dari kedua SMA Negeri tersebut menjadi yang paling banyak meraih prestasi pada olimpiade nasional dan memiliki siswa siswi paling banyak diterima di perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia," pintanya.

Kacabdin Kusnadi mengungkapkan, yang namanya ASN itu hal yang biasa dilakukan, pertama mutasi rotasi itu hal yang biasa yang dilakukan oleh ASN (aparatur sipil negara).

Kedua, promosi semua saja bisa di promosikan, barang tentu dengan hasil jerih payah mereka sendiri kualitas dan persyaratan yang sudah dipenuhi dan insyaAllah promosi itu akan dilakukan dan di dapatkan oleh seorang ASN. Ketiga, sesuai aturan seorang ASN adalah batas usia pensiun. 

“Tiga hal ini akan kita ikuti dan semua pasti akan merasakan. Kalau sudah waktunya dan tiba saatnya, seorang ASN akan purnatugas, barang tentu sesuai dengan aturan," ungkapnya.

Lanjut Kusnadi, kalau seorang pendidik tenaga fungsional khususnya di jajaran pendidikan batas usia pensiunnya sampai dengan 60 tahun. Tetapi kalau tenaga atau pejabat struktural batas usia pensiunnya di cabang dinas maupun jabatan struktural (eselon III) yang lain itu adalah 58 tahun.

“Namun demikian, kalau pejabat tinggi atau pimpinan tinggi pratama (eselon II) itu 60 tahun. Kemudian di pengawas beda juga," beber Kusnadi.

Kusnadi menyampaikan pantun, "Bernyanyi mengikuti irama, iramanya seperti sebuah kisah, bertahun tahun se- kantor bersama, tibalah waktu untuk berpisah". Hal ini ditujukan kepada pak Muki dan pak Sofyan. "Untuk pak Muki dan pak Sofyan," kata dia.

Selain itu pantun kedua juga dilontarkan, "Beli semangka belum di belah, lebih baik di simpan saja, meski kita akan berpisah tetap semangat untuk bekerja," ucap Kusnadi disambut tepuk tangan oleh hadirin yang hadir.

Di kesempatan yang sama, Sofyan Hadi yang sekarang memimpin SMA Negeri 2 Lamongan menyambut baik amanah tersebut dan berharap bisa bekerjasama dengan semua pihak untuk menjadikan SMA Negeri 2 menjadi lebih maju.

Sumber: