Satgas Pangan Polri Prioritaskan Pengawasan Distribusi Beras untuk Isi Kekosongan Stok

Satgas Pangan Polri Prioritaskan Pengawasan Distribusi Beras untuk Isi Kekosongan Stok

Satgas Pangan Polri Prioritaskan Pengawasan Distribusi Beras untuk Isi Kekosongan Stok--

JAKARTA, MEMORANDUM - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menegaskan bahwa pengawasan distribusi beras menjadi prioritas utama mereka untuk mengisi kekosongan stok di ritel modern, yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang membidangi hal tersebut.

Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa salah satu contoh distribusi beras yang sedang berlangsung dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

“Kami fokus pada wilayah Jabodetabek, di mana saat ini terjadi peningkatan volume pendistribusian beras premium di beberapa Gudang Distribution Center (DC) Ritel Modern dan stabilnya pasokan beras di Pusat Induk Beras Cipinang (PIBC),” kata Whisnu19 Februari 2024.

BACA JUGA:Harga Bahan Pokok Melonjak, Beras Semakin Melambung

BACA JUGA:Satgas Pangan Polri Ungkap Alasan Harga Beras Naik, Karena Hal Ini

Whisnu menekankan bahwa proses pengisian kekurangan stok beras di ritel modern oleh instansi pemerintah terus dimonitor secara ketat oleh Satgas Pangan Polri.

Selain pengawasan distribusi, upaya lain yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri adalah memonitor daerah sentra produksi padi. Dari hasil pemantauan tersebut, diharapkan tidak ada gangguan terhadap elemen-elemen produksi beras dan tidak ada hambatan dalam pendistribusian dari gudang penyimpanan beras ke pasar.

BACA JUGA:Harga Beras Premium Tembus Rp 15 Ribu

BACA JUGA:Stok Beras 52 Ton, Pemkot Surabaya Pastikan Ketersediaan Aman

Tidak hanya itu, Whisnu juga telah memerintahkan kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) di Polda untuk melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan dalam pendistribusian beras.

“Tim Satgas Pangan Polri terus turun ke lapangan dan siap bertindak tegas jika ditemukan penyimpangan,” tegas Whisnu.

Sumber: