Petugas KPPS di Surabaya Dilarikan ke Rumah Sakit Diduga Kelelahan

Petugas KPPS di Surabaya Dilarikan ke Rumah Sakit Diduga Kelelahan

Korban menjalani perawatan di rumah sakit Bhayangkara.-Alfin-

SURABAYA, MEMORANDUM - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 RT 01/RW 01 Pagesangan, Jambangan, SURABAYA dilarikan ke rumah sakit. Diduga ia kelelahan saat bertugas dalam pemungutan suara Pemilu 2024.

Korban bernama Noval dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Jalan A Yani dan masih menjalani perawatan intensif.

Ketua RT 01, Sulastin, membenarkan bahwa warganya harus dirujuk ke rumah sakit karena kelelahan.

"Iya benar, dia warga saya. Siang itu dia pamit pulang ke rumah karena mengeluh perutnya sakit. Oleh orang tuanya, kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara," kata Sulastin saat dikonfirmasi Memorandum.

BACA JUGA:Daftar Anggota KPPS yang Meninggal Dunia pada Pemilu 2024

Sulastin mengaku bahwa sebelumnya Noval kurang fit. Namun, karena merasa tugasnya penting dalam penyelenggaraan pemilu, Noval memaksa untuk tetap menjalankan tanggung jawabnya.

"Saat itu dia ditugaskan untuk menjaga tinta. Dia bilang sebelumnya sudah sakit. Sebelum melaksanakan tugasnya memang kurang fit kondisinya. Setelah melaksanakan tugas 1/2 hari, merasa badannya tidak enak dan dibawa ke rumah sakit, opname di Rumah Sakit Bhayangkara," jelasnya.

Menurut Sulastin, hingga kini Noval masih menjalani perawatan di rumah sakit. Selang infus juga masih terpasang. "Diagnosa dokter typus dan dehidrasi," jelasnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa pemungutan suara hingga rekapitulasi surat suara pemilu di TPS 01 Pagesangan berlangsung hingga dini hari. "Sampai pukul 03.00, kemudian penyerahan kotak suara hingga pukul 10.00," terangnya.

BACA JUGA:Bekerja Selama 24 Jam, Petugas KPPS di Kebraon Kelelahan Cuma Beristirahat 30 Menit

Sulastin bersyukur pada pemilu 2024 tidak sampai menimbulkan korban jika petugas KPPS seperti pada pemilu tahun 2019.

"Memang untuk tahun ini ada batas maksimum usia. Karena kalau dulu banyak usia lanjut menjadi petugas KPPS karena dirasa lebih berpengalaman. Tapi untuk tahun ini ada batas maksum sebab berpengaruh pada daya tahun tubuh seseorang, " pungkasnya.(alf)

Sumber: