Empat Budak Sabu Tanggul Digerebek
JEMBER- Tiga pengguna dan satu pengedar narkoba jenis sabu daerah Tanggul, kini meringkuk di tahanan Polsek Sumbersari. Sedangkan barang bukti yang disita yakni satu buah alat isap sabu, satu klip sabu yang di dalamnya ada sisa sabu, korek api, dan tiga HP. Pengungkapan ini berawal pengembangan dari tertangkapnya Hendry Bektiarso (29), warga Jalan Mawar Gang 3, Kelurahan Jember lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. “Penangkapan tersangka Hendry ini, pengembangan dari penangkapan dua tersangka sebelumnya, Hendra dan Mico,” terang Kapolsek Sumbersari, Kompol Kompol Faruk Mustafa. Kamil, Selasa (5/2). Dalam penyidikan, Hendry mengaku bila barang haram tersebut didapat dari daerah Tanggul. Sehingga, tidak menunggu waktu lama, petugas meluncur menuju rumah yang disebutkan Hendry dan segera menggerebek. Ternyata di dalam rumah didapati empat orang yakni Bayu evi Aprianto (32), Sofyan Syah (23), dan Erfan Erfandi (29), sebagai tuan rumah (pengedar), warga Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul. Serta, Lukman Hakim (34), warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul. “Empat tersangka asal Tanggul ini kita tangkap ketika usai pesta sabu, mereka tidak dapat berkelit karena barang bukti ada di depannya,” lanjut Faruk. (edy/tyo)
Sumber: