Forkopimda Bojonegoro Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu Serentak 2024

Forkopimda Bojonegoro Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu Serentak 2024

Giat Apel di Alun-Alun-Biro Bojonegoro-

BOJONEGORO, MEMORANDUM - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS dalam rangka Pengamanan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak tahun 2024 di Alun-alun BOJONEGORO, Selasa 13 Februari 2024.

Adapun peserta Apel terdiri dari 1 SST Kodim 0813 BOJONEGORO, 1 SST Polres BOJONEGORO, 1 SST Kompi C Brimob Polda Jatim, 1 SST para Danramil, 1 SST para Kapolsek, 1 SST para Camat, 1 SSR Subdenpom V/2-1, 1 SST Damkar, 1 SST Satpol PP, 1 SST BPBD, 1 SST Dishub, 1 SST Dinkes dan 1 SST Satlinmas Kabupaten BOJONEGORO.

Pada kesempatan tersebut, Dandim 0813 BOJONEGORO Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, yang pada intinya menyampaikan bahwa Pengamanan terpenting adalah saat Pemungutan Suara di TPS. Karena semua kegiatan yang dilakukan di TPS harus terjamin keamanannya sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan tertib, lancar dan demokratis.

Disampaikan juga kepada seluruh personel yang akan melaksanakan BKO dalam rangka Pengamanan TPS, pemungutan maupun penghitungan suara Pemilu 2024 agar menjalin sinergitas dengan seluruh komponen masyarakat untuk menjaga kerukunan dan persatuan, serta mengajak untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

BACA JUGA:Pemkab Bojonegoro Ikuti Pembinan SAKIP dan ZI dari KemenPAN RB, Wujudkan Pemerintahan yang Baik

"Lakukan orientasi wilayah, kenali semua unsur-unsur terkait yang ada dilingkungan TPS serta jalin kerjasama dengan mereka," kata Kapolda Jatim.

Pihaknya berpesan, agar seluruh personel saat melaksanakan tugas tidak boleh underestimate dengan situasi yang ada, karena potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) akan selalu ada pada setiap situasi. "Laksanakan tugas secara profesional dan junjung netralitas. Ingatkan personel saat PAM TPS, tidak diperbolehkan mencatat hasil Pemilu di TPS," tambah Kapolda.(top)

Sumber: