Rumah Pengedar Tembok Dukuh Digerebek

Rumah Pengedar Tembok Dukuh Digerebek

Petugas mengamankan tersangka dan barang bukti di Polrestabes Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) di Jalan Tembok Dukuh.  Dan meringkus Imam (45), pengedar sekaligus pemilik rumah. 

Terbukti, saat digeledah di rumahnya ditemukan enam poket sabu seberat 0,404 gram, tiga plastik kosong dan sebuah timbangan elektrik yang diakui milik Imam. 

Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya dan dijebloskan ke tahanan. 

BACA JUGA:Polsek Wiyung Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan TPS di Polrestabes Surabaya

Penangkapan tersebut bermula ketika polisi mendapat informasi ada seorang pengedar yang menjalankan aksi di sekitar Jalan Tembok Dukuh. Polisi menyelidiki dan menemukan tersangka sedang berada di rumahnya.

BACA JUGA:Anggota Resmob Polrestabes Surabaya Bekuk 3 Perampok Kapas Krampung

 "Kami temukan sabu tersebut disimpan tersangka dalam dompet hitam. Sementara barang bukti lain kami temukan dalam kotak," jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, (12/2).

Dari keterangan Imam kepada penyidik, mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial I yang kini masih buron. Ia mengaku tidak mengenal I secara langsung karena sabu dikirim secara ranjau di Jalan Raya Juanda.

 Tersangka mengambil sendiri ranjauan tersebut dan membaginya menjadi beberapa poket kecil. " sabu sebagian sudah saya jual," terang Imam.

I juga mengaku membeli sabu terakhir seberat 2,5 gram. Ia membeli seharga Rp 1 juta per gramnya dan mengaku baru membayar Rp 1 juta, sementara kekurangannya Rp 1,5 juta rencana akan dilunasi jika sudah habis terjual. "Belum habis lebih dulu ditangkap polisi," tutur Imam. (rio)

Sumber: