Polisi Autopsi Mayat Perempuan di Jurang Tileng Madiun

Polisi Autopsi Mayat Perempuan di Jurang Tileng Madiun

Jasad Manir saat dibawa ke RSUD dr. Soedono untuk dilakukan autopsi, Senin, 5 Februari 2024.--

MADIUN, MEMORANDUM-Tim Inafis dan Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Kediri melakukan proses autopsi mayat Manir (54) ibu rumah tangga yang ditemukan tewas di dasar jurang Desa Tileng, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra menyatakan, hasil autopsi ada sayatan di leher sekitar 7 centimeter (cm). Bahkan, sedikit lebam pada mayat perempuan warga Desa Tileng, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun tersebut. 

BACA JUGA:Personil Gabungan Kota Madiun Mulai Patroli Obyek Vital Jelang Pemilu

"Tidak di temukan adanya bekas pukulan benda tumpul," ujar dia, saat dikonfirmasi via pesan singkat pada Selasa, 6 Februari 2024.

BACA JUGA:3 Petani Madiun Tewas di Dalam Sumur

Berbekal hasil autopsi, tim penyidik Satreksrim Polres Madiun kembali mendatangi lokasi ditemukannya Manir, untuk melakukan olah TKP kedua kalinya. Polisi menyebut ada kejanggalan pada kematian Manir, yang ditemukan dengan kondisi yang tak wajar. "Hari ini kita maksimalkan untuk olah TKP," paparnya. 

Saat olah TKP, petugas Kepolisian juga memeriksa anggota keluarga dan rumah korban. Kedati demikian ia belum bisa memastikan, apakah wanita tersebut merupakan korban kejahatan ataupun pembunuhan. (rap/ju)

Sumber: