Penjaga Kos Sambikerep Bobol Kamar Penghuni

Penjaga Kos Sambikerep Bobol Kamar Penghuni

Terduga pelaku pencurian AK di Polsek Lakarsantri.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Maling laptop di rumah kos milik Pak Eko di Jalan Dukuh Bungkal, Sambikerep berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Lakarsantri di daerah Mojokerto. Tersangka berinisial AK (24), penjaga rumah kos yang selama ini dikenal oleh korban, Zainal Abidin (23), penghuni kos asal Blitar. 

Selain menangkap pria asal Dukuh Krajan, Kelurahan Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, itu polisi juga menyita laptop merek HP milik korban yang belum sempat dijual. 

"Tersangka adalah penjaga rumah kos milik Pak Eko dan dikenal oleh korban. Tersangka juga yang mencarikan kos korban di Dukuh Bungkal Sambikerep itu," kata Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar, Rabu, 31 Januari 2024.

BACA JUGA:Polsek Lakarsantri Gandeng Polda Jatim Selidiki Penyebab Kebakaran Tewaskan Penghuni di Citraland

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula Zainal berpamitan kepada AK untuk pulang kampung di Blitar pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 16.00.

BACA JUGA:Anggota Antibandit Polsek Lakarsantri Bekuk Pria yang Diduga Komplotan Curanmor Antarkota

Kesempatan itu, dimanfaatkan oleh tersangka untuk membobol kamar korban. Keadaan itu juga didukung karena sebagai penjaga kos, sehingga membuat leluasa untuk melancarkan aksinya.

Ketika rumah kos dalam keadaan sepi, AK kemudian memanjat jendela kamar Zainal dan mencuri laptop berikut kabel cash. Setelah berhasil, tersangka langsung kabur meninggalkan pekerjaannya sebagai penjaga kos. "Tersangka sudah menggambar kamar kos korban dan mencuri laptop melalui cela-cela jendela," beber Akyar. 

Aksi pembobolan terungkap setelah korban pulang ke Surabaya dan mendapati laptop yang ditaruh di kamarnya raib. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Lakarsantri. Anggota pun melakukan olah TKP dan minta keterangan saksi-saksi, hasilnya mencurigai AK sebagai penjaga kos. 

Setelah mengetahui keberadaannya di Mojokerto, petugas akhirnya berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. "Kami juga menemukan laptop milik korban yang belum sempat dijual oleh tersangka," tandas mantan Kapolsek Tambaksari ini.

Selanjutnya, AK berikut barang bukti ke Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. Kini tersangka dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Sementara itu, AK mengaku baru kali ini mencuri laptop. Rencananya, laptop hasil curian akan dipakai sendiri. "Tidak saya jual Pak, memang niatnya untuk saya pakai sendiri," terang AK kepada penyidik. (rio)

Sumber: