Jelang Pemilu 2024, Wakapolres Kediri Cek Senpi Dinas Anggota

Jelang Pemilu 2024, Wakapolres Kediri Cek Senpi Dinas Anggota

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K. melalui Wakapolres Kediri Kompol Verawaty Thaib, S.I.K. lakukan pengecekan dan pemeriksaan senjata api (senpi) --

KEDIRI, MEMORANDUM - Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K. melalui Wakapolres Kediri Kompol Verawaty Thaib, S.I.K. lakukan pengecekan dan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas anggota pemegang senpi maupun senpi yang dipinjam pakai. 

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Kediri pada hari Rabu 31 Januari 2024 pagi. 

Selain menjadi agenda berkala, pemeriksaan senpi dinas kali ini merupakan bagian penting persiapan untuk memastikan kesiapan anggota  mengamankan Pemilu 2024 mendatang. 

Kompol Verawaty menekankan pentingnya kesiapan, keandalan dan kelayakan senpi yang digunakan oleh anggota Polres Kediri. 

BACA JUGA:Jum'at Curhat, Wakapolres Kediri Ajak Masyarakat Berkolaborasi Wujudkan Pemilu 2024 Damai

"Pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa senjata api yang dipegang oleh anggota berfungsi dengan baik dan dapat digunakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," ujar Kompol Verawaty. 

Pemeriksaan melibatkan berbagai aspek, termasuk kondisi senpi, jumlah amunisi dan kepemilikan Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA). 

Hal ini, lanjut Kompol Verawaty, untuk menjamin keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan tugas Kepolisian, khususnya dalam mengamankan Pemilu nanti. 

"Selain itu, meminimalisir adanya penyalahgunaan senpi dan memperkuat tanggung jawab anggota yang memegang senpi," jelasnya. 

BACA JUGA:Polres Kediri Gelar Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan dan Konflik Perguruan Silat

Dengan ini, Polres Kediri siap menjalankan tugas pengamanan Pemilu dengan profesional dan aman.(hms)

Sumber: