Polsek Kademangan Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan
Patroli zona yang dilakukan Polsek Kademangan Polres Probolinggo Kota untuk antisipasi tindak kejahatan 3 C Probolinggo, Memorandum.co.id - Mengantisipasi serta mencegah tindak kejahatan, seperti curat, curas dan curanmor (3 C), Polsek Kademangan Polres Probolinggo, melakukan patroli zona. Kegiatan patroli zona difokuskan pada tempat rawan gangguan kamtibmas antara lain di pertokoan, perbankan maupun di pemukiman penduduk. Seperti di jalan raya Bromo Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Patroli zona dilakukan dengan sistem dialogis, dan menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas tentang antisipasi tindak kejahatan termasuk 3C (curat, curas dan curanmor) maupun premanisme. "Patroli zona guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas sehingga wilayah kita akan menjadi aman, kondusif serta dengan patroli dialogis ini dapat mendekatkan diri langsung kepada masyarakat,” kata Kapolsek Kademangan, Kompol Toyib Subur, Senin (3/2/2020). Tak hanya itu, kata Toyib Subur, patroli zona akan mengurangi hal yang tidak diinginkan. Karena angka kejahatan meningkat, maka anggota jaga melaksanakan giat patroli untuk meminimalisir terjadinya angka kejahatan. Lalu melakukan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati dan mengantisipasi adanya pencurian maupun tindak kejahatan yang lain. “Wilayah patroli zona di seputaran tempat-tempat yang dianggap rawan terhadap tindak pidana atau kejahatan,,” tutur Kapolsek Kademangan. Utamanya giat patroli zona ini rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), jambret dan pembobolan rumah atau kos-kosan yang ditinggal penghuninya. “Tim patroli zona Polsek Kademangan juga menyambangi semua tempat ibadah dan obyek vital lainnya di wilayah Kecamatan Kademangan. Tim Patroli Zona selalu mengimbau dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat tetap selalu berhati-hati, waspada terhadap segala gangguan kamtibmas,” jelas Toyib Subur.(mhd/sr/day).
Sumber: