Karyawan Perusahaan Curhat ke Kapolres Pasuruan

Karyawan Perusahaan Curhat ke Kapolres Pasuruan

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama saat kegiatan curhat bersama manajemen PT Mayora dan Forkopimca Kejayan--

PASURUAN, MEMORANDUM - Keluh kesah masyarakat terkait Kamtibmas terus menjadi atensi pihak kepolisian. Kali ini Polres Pasuruan menggelar acara bersama para karyawan perusahaan di Aula PT Tirta Fresindo Jaya Plan 1 Mayora, Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi. Diikuti oleh PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Kejayan dan Forkopimca Kejayan dan para Karyawan PT Tirta Fresindo Jaya Plan 1 Mayora.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak. Kemudian dilanjutkan dengan penayangan Company Profil PT. Tirta Fresindo Jaya. Sambutan diawali oleh Manager Plan 1 PT. Tirta Fresindo Jaya.

"Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolres Pasuruan beserta rombongan dan Forkopimca Kejayan. Kami mohon saran dan masukan untuk perusahaan kami agar lebih baik lagi ke depannya," ucapnya.

BACA JUGA:Kapolres Pasuruan Dengarkan Keluh Kesah Karyawan

Sementara Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait pesan Pemilu damai dan Kamtibmas serta Kamseltibcarlantas kepada para audiens.

"Saat ini tindak pidana curas, curat dan curanmor di wilayah hukum Polres Pasuruan cukup marak kembali. Kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada para karyawan agar berhati-hati dalam memarkir kendaraan serta tidak membawa barang berharga pada saat berkendara yang akan mengundang para pelaku kejahatan," ujar Kapolres.

"Terkait pelaksanaan Pemilu 2024, kami harap para karyawan semuanya agar tetap berpartisipasi dalam menentukan pemimpin Bangsa Indonesia untuk 5 tahun ke depan dan tidak mudah termakan berita hoax, black campaign, dan ujaran kebencian," tuturnya.

BACA JUGA:Kapolres Pasuruan Tinjau Gudang Logistik Pemilu 2024

Dalam sesi tanya jawab, salah satu karyawan sempat mengajukan pertanyaan. "Apabila kita menjadi korban tindak pidana curanmor, apa yang harus dilakukan agar cepat mendapat respon dari pihak kepolisian?," tanya salah satu karyawan.

AKBP Bayu pun langsung menjawab. "Segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terdekat dengan membawa dokumen atau surat kendaraan yang sah. Atau bisa langsung menghubungi Call center layanan Polri 110. Kami dari Polres Pasuruan dan Polsek jajaran selalu meningkatkan kegiatan patroli rutin guna mewujudkan harkamtibmas dan meniadakan tindak kejahatan," jawab Kapolres. (mh)

Sumber: