Oknum TNI AL Jadi Tersangka Rudapaksa Siswi SMK

Oknum TNI AL Jadi Tersangka Rudapaksa Siswi SMK

Kadispen Lantamal V Surabaya Letkol Laut Agus Setiawan.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal V menetapkan oknum anggota TNI AL sebagai tersangka atas kasus perkosaan terhadap siswi SMK inisial AA (16), di salah hotel di Jalan Pasar Kembang pada Senin, 22 Januari 2024.

Penetapan tersangka terhadap oknum anggota TNI AL inisial SH tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal V Surabaya Letkol Laut Agus Setiawan kepada Memorandum, Kamis (25/1). "Terduga pelaku statusnya sudah menjadi tersangka," kata Agus.

Setelah menetapkan tersangka, sambung Agus, Pomal hingga masih melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi-saksi. "Saat ini masih proses pemeriksaan saksi," imbuh Agus.

BACA JUGA:Inilah 3 Kapolres di Jajaran Polda Jatim yang Dimutasi

Sementara itu, Langen, Ayah AA, tidak bisa berbicara banyak karena kasus yang menimpa anaknya masih dalam pemeriksaan. Namun kabar penetapan tersangka terhadap pemerkosa anaknya ia sudah mengetahuinya dari penyidik.

BACA JUGA:Tiga Oknum TNI Jaringan Penggelapan Motor dan Mobil di Sidoarjo Resmi Ditahan

"Saya sudah tahu penetapan tersangka dari penyidik dan ditahan 20 hari ke depan di Denpomal Lantamal V. Saat ini proses hukum sedang berjalan untuk mencari saksi tambahan dari karyawan hotel maupun saksi dari satpol PP yang menolong," terang Langen. 

Dengan penetapan tersangka, imbuh Langen, menurut penyidik masih dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka dan mencari bukti-bukti pendukung yang kuat. "Yang jelas tersangka dari TNI AL dan sudah ditahan di denpomal. Tugasnya di Sorong, Papua. Karena lokasi tindak pidananya di Surabaya, maka ditahan di sini," beber Langen.

Langen mendapatkan kabar dari penyidik, bahwa oknum TNI AL tersebut di Surabaya dalam rangka berobat karena tangannya atau jarinya sakit. Seperti yang diberitakan sebelumnya AA (16), siswi kelas satu SMK di Surabaya diduga menjadi korban kekerasan seksual  oknum tentara yang baru dikenalnya, di salah satu hotel di Jalan Pasar Kembang. 

Korban mengaku kepada bapaknya kalau dirinya disekap. Tidak itu saja, kedua tangan AA juga diikat terduga pelaku di salah satu kamar hotel. Setelah tidak berdaya, korban kemudian dirudapaksa hingga organ vitalnya mengalami pendarahan. 

AA akhirnya berhasil keluar kamar hotel setelah memohon-mohon kepada terduga pelaku dengan dalih ada tugas sekolah dari guru melalui pesan singkat WhatsApp (WA). Selanjutnya siswi ini minta tolong ke driver ojol dan diantarkan ke posko anggota Satpol PP terdekat. 

Setelah AA dimintai keterangan, anggota satpol PP lalu mengantarkan ke Mapolsek Sawahan membuat laporan dan penanganan medis. Langen mengaku baru mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual setelah ditelepon anggota Polsek Sawahan. 

Pria paruh baya tersebut menjelaskan awal kejadian yang menimpa anaknya. Semula AA duduk di pinggir jalan dekat Monumen Kapal Selam (Monkasel) di Jalan Pemuda nomor 39. 

"Rencananya anak saya mau ambil uang tabungan senilai Rp 200 ribu dari progam Beasiswa Pemuda Tangguh milik Pemkot Surabaya," jelas Langen.

Sumber: