Sukseskan Pemilu 2024, KPPS Sukodadi Lamongan Resmi Dilantik

Sukseskan Pemilu 2024, KPPS Sukodadi Lamongan Resmi Dilantik

Pengambilan sumpah/janji pengangkatan anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum Desa/Kecamatan Sukodadi tahun 2024 Kabupaten Lamongan.-Biro Lamongan-

LAMONGAN MEMORANDUM – Sebanyak 105 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa/Kecamatan Sukodadi, Kabupaten LAMONGAN dilantik serentak oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), di pendopo kantor desa setempat.

Hal ini dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu yang akan digelar secara nasional serentak pada 14 Februari 2024 mendatang," ungkap Ketua Panitia Pemungutan Suara, Faisal Nurcahyo, Kamis 24 Januari 2024.

Sesuai dengan isi berita acara, dijelaskan Faisal, pengambilan sumpah/janji pengangkatan anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten LAMONGAN.

"Sebagai pelaksanaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten LAMONGAN Nomor 18/PP.04.1-BA/35.24.17.2007/2024 tahun 2024 tanggal 25 Januari 2024.

BACA JUGA: Belum Terdaftar di DPT, Ribuan Warga Lamongan Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan pada Pemilihan Umum Tahun 2024," jelasnya.

Ditekankan, anggota KPPS yang sudah dilantik untuk memenuhi tugas dan kewajibannya, dengan sebaik- baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tegaknya demokrasi dan keadilan.

Serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," tandasnya.

BACA JUGA:Polisi Kediri Monitoring Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji KPPS

Selain itu, disampaikan juga Faisal, bimbingan teknis kepada semua 7 orang Anggota KPPS, yang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya yang hanya memberikan bimbingan teknis hanya kepada 1 orang Anggota KPPS.

Kami berharap agar Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan," tutup Faisal.

Hal senada ditambahkan, Anggota Panitia Pemungutan Suara bidang Sumber Daya Manusia dan Logistik, Imam Muhdar dalam hal ini mengulas kembali secara garis besar isi amanat dari Ketua KPU RI, selain yang sudah dibacakan oleh Ketua PPS tadi.

Peran KPPS sangat penting selaku ujung tombak dapam Penyelenggara Pemilu, ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Tugas KPPS melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA:KPU Kota Batu Matangkan Persiapan Bimtek KPPS

"Nah Pada hari ini, Kamis, tanggal 25 Januari 2024, dilakukan pelantikan KPPS sebanyak 5.741.127 orang untuk 820.161 TPS. Lokasi pelantikan KPPS tersebar pada 71.000 titik, sesuai data yang di release oleh KPU RI," kata Imam.

"Pelantikan pada hari tidak biasanya terjadi karena KPU RI memerintahkan kepada PPS bersama KPPS se-Indonesia berkontribusi terhadap kelestarian alam dan lingkungan. Hal ini dibuktikan dengan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di lokasi pelantikan.

KPU menyadari dengan tercetak banyaknya logistik Pemilu berbahan baku kertas, memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian alam. KPU memandang pentingnya penanaman bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Total kebutuhan kertas dengan berbagai jenis untuk logistik Pemilu 2024 sekitar 65.998 ton atau setara dengan 65.998.000 kilogram kertas. Kebutuhan tersebut dapat diganti dengan menanam 5.709.898 bibit pohon. Maka diharapkan setiap bibit pohon akan mengganti 11,6 kilogram kertas," tutur Imam.

BACA JUGA:Petugas KPPS Pemohon Surat Keterangan Sehat Keluhkan Tarif Puskesmas Sumbersari Jember

Demikian juga, imbuh Imam, Anggota KPPS agar bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.

Hal ini dapat kami sampaikan sesuai amanat dari Ketua KPU RI. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada KPPS yang telah dilantik, dan selamat melaksanakan tugas semoga selalu mendapatkan petunjuk dan kelancaran dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.

Hadiri dalam acara pengambilan sumpah/janji pengangkatan anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum ini, Kepala Desa Sukodadi Rollado Shein Jonnna bersama perangkat desa, Panitia Pemungutan Suara, Badan Adhoc Pemilu atau Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), tokoh masyarakat serta tokoh agama.(pul)

Sumber: