Gadis 15 Tahun Digauli Ayah, Hamil Baru Terbongkar

Gadis 15 Tahun Digauli Ayah, Hamil Baru Terbongkar

Ayah yang tega menghamili putri kandung memakai baju tahanan.-Biro Sidoarjo-

SIDOARJO, MEMORANDUM - Melati (bukan nama sebenarnya), perempuan 15 tahun, menjadi korban perlakuan bejat ayah kandungnya sendiri AM, 45 tahun. Akibatnya korban hamil dan kini melahirkan.

Kejadian persetubuhan atau pencabulan yang dilakukan AM terhadap korban tersebut berawal April 2022 hingga berulang kali sampai Agustus 2023. Dari pengakuan korban, perbuatan yang dilakukan ayahnya sebulan sebanyak dua kali.

BACA JUGA:Bocah 11 Tahun Dihamili Ayah Tiri

“Hubungan terlarang ayah dan putrinya ini terbongkar, karena ibu korban curiga dengan perubahan fisik putrinya. Setelah ditanya, korban mengakui kalau dirinya dihamili oleh ayahnya sendiri. Kemudian ibunya melaporkan peristiwa ini ke Polresta Sidoarjo,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing dalam rilis di Mapolresta Sidoarjo.

Pelaku AM dikenakan dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. Sesuai Pasal 82 Ayat (2) UU No 17 tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(jok)

Sumber: