Kapolresta Malang Kota Sebut Ada Kekerasan di SMPN 16
Malang, Memorandum.co.id - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyebut, ada dugaan tindakan kekerasan terhadap Syahril (13), warga Arjosari, salah satu siswa SMPN 16, Kota Malang. Hal itu ia sampaikan, usai membezuk siswa di rumah sakit Lavalette, Jumat (31/01/2020). Menurutnya, ada sejumlahn luka di tangan, kaki dan beberapa titik badan lainya. "Iya tadi melihat kondisi korban di rumah sakit. Ada tindakan kekerasan di sana. Karena itu, akan kami proses secara hukum. Sebelumnya, saya mengetahuinya dari Pak Ketua DPR dan juga dari media sosial," terang Kapolresta Malang. Ia menambahkan, saat ini tengah dilakukan visum oleh tim dokter. Hal itu untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya sejumlah luka di tubuh korban. Selanjutnya, kalau nantinya ditemukan ada unsur pelanggaran pidana, akan dilimpahkan ke unit PPA. Sebelumnya, beredar di media sosial atas dugaan kekerasan di sekolah SMPN 16 Malang. Kepala Sekolah, Syamsul Arifin membenarkan kejadian itu di lingkungan sekolahya. Menurutnya, hal itu terjadi di sekolahnya tanggal (15/01/2020), setelah sebelumnya menanyakan kepada para siswa. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Dra Zubaidah MM menjelaskan, jika setelah kejadian tersebut, siswa yang bersangkutan sudah masuk sekolah. Namun, kemudian ijin tidak masuk karena sakit. Ia menyatakan, saat itu jari korban sering kejepit gasper ikat pinggang. "Setelah kejadian, hari berikutnya sudah masuk sekolah namun diperban. Bahkan, sudah ikut pramuka. Namun akhirnya, ijin tidak masuk karena sedang.dirawat di rumah sakit sampai saat ini. Ada kejadian itu, tapi tidak kekerasan, itu guyon dengan teman - temanyadi Masjid," katanya. (Cr-3/gus)
Sumber: