Targetkan SPIP Level 4 di 2024, Ini Langkah Kemenag

Targetkan SPIP Level 4 di 2024, Ini Langkah Kemenag

Sekjen Kemenag Nizar Ali --

JAKARTA, MEMORANDUM - Nilai Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kementerian Agama (Kemenag) naik ke Level 3 atau masuk kategori baik. 

Penilaian ini didasarkan pada Hasil Evaluasi atas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementerian Agama Tahun 2023 yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

BACA JUGA:Kemenag Ajak Lembaga Amil Zakat Ikut Atasi Kerusakan Lingkungan

BACA JUGA:Ribuan CJH 2024 Belum Bisa Lakukan Pelunasan, Ini Penjelasan Kemenag Jombang

Selaku koordinator pelaksanaan SPIP, Sekretariat Jenderal segera merumuskan langkah untuk mencapai target level 4 pada 2024.

“Kami secara berkelanjutan membangun komitmen bersama dalam penerapan SPIP pada seluruh satuan kerja, bahkan sejak penyusunan perencanaan. Ini menjadi bagian upaya kita untuk mewujudkan target nilai maturitas SPIP di akhir Renstra 2024 sebesar 4,00 atau level 4,” terang Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Senin 22 Januari 2024.

BACA JUGA:Kemenag Minta Kepala Madrasah Dapat Ciptakan Lingkungan Belajar Harmonis dan Inklusif

Menurut Nizar kenaikan level nilai maturitas SPIP Kemenag pada 2023 merupakan capaian istimewa. Sebab, nilai maturitas pada 2022, berada pada level 2.

“Capaian ini tentu merupakan kerja keras bersama yang telah dibangun seluruh pimpinan melalui Sekretariat Jenderal selaku koordinator pelaksanaan SPIP Kementerian Agama sebagaimana mandat KMA Nomor 580 Tahun 2019,” sebut Nizar.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Jatim Buka Pameran Memorandum Umrah Holiday Expo 2024

Untuk mencapai target nilai maturitas SPIP level 4, lanjut Nizar, Setjen Kemenag telah merumuskan sejumlah langkah, antara lain percepatan finalisasi penyempurnaan regulasi tentang SPIP dan Manajemen Risiko, serta akselerasi implementasi SPIP pada seluruh satuan kerja Kementerian Agama. 

Setjen Kemenag juga akan berkoordinasi dengan seluruh unit terkait untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dimandatkan BPKP untuk dijadikan baseline akselerasi penerapam SPIP.

Sumber: