Polsek Dukuh Pakis Tilang 5 Motor Knalpot Brong
Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Achmadi memimpin razia knalpot brong di simpang empat Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya. -Ali Muchtar-
SURABAYA, MEMORANDUM - Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Achmadi memimpin razia pengguna motor knalpot brong di simpang empat Jalan Mayjen Sungkono-Jalan Raya Dukuh Kupang, Surabaya, Minggu, 21 Januari 2024 dini hari.
BACA JUGA:Kapolsek Dukuh Pakis Pimpin Jumat Curhat di Balai RW 4 Dukuh Pakis
Razia tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan program Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce, bahwa Kota Surabaya Zero Knalpot Brong.
BACA JUGA:Kapolsek Dukuh Pakis Quick Respons Datangi TKP Kebakaran Rumah
"Suara bising knalpot brong selain mengganggu pengendara lain juga bisa mengganggu konsentrasi pengendara lain dengan suaranya yang bising ataupun ngebrong," kata Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Achmadi.
BACA JUGA:Jumat Curhat Bareng Kapolsek Dukuh Pakis, Warga Bisa Menjadi Polisi Diri Sendiri
Dalam razia tersebut, petugas menilang 5 motor knalpot brong. Semua barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Dukuh Pakis.
BACA JUGA:Kapolsek Dukuh Pakis Donor Darah Bersama Masyarakat
"Pemilik motor yang ditilang bisa mengambil kendaraannya bila telah mengikuti sidang tilang di Kejaksaan Negeri Surabaya dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi penggunaan knalpot brong pada motornya," katanya.
BACA JUGA:Kapolsek Dukuh Pakis Kunjungi Tokoh Agama di Surabaya
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong.
BACA JUGA:Kapolsek Dukuh Pakis Terima Kunjungan Ketua PP dan PAC Dukuh Pakis
"Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas kapolsek. (*)
Sumber: