Maling Kabel di Kampus Unusa Diringkus

Maling Kabel di Kampus Unusa Diringkus

Kapolsek Wonocolo Kompol M Soleh menunjukkan barang bukti dan tersangka. --

SURABAYA, MEMORANDUM-Spesialis maling kabel grounding di Kampus Unusa, Jalan Jemursari No.51-57, akhirnya berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Wonocolo.

Tersangka tak lain Dwi Bagus Satrio Wibowo (40), residivis asal Desa Tempel RT 2 RW 1 Krian, Sidoarjo. Perbuatannya itu membuatnya mendekam di penjara untuk kali kedua. 

"Aksinya tepergok sekuriti kampus kemudian diserahkan kepada kami untuk diamankan. Dia sudah tiga kali mencuri kabel grounding di kampus Unusa," jelas Kapolsek Wonocolo Kompol M Soleh, Kamis, 18 Januari 2024.

BACA JUGA:Polsek Wonocolo Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Slamet Agung Winarno

Informasi yang dihimpun, modus dari tersangka Dwi masuk ke kampus berpenampilan rapi sambil membawa tangga darurat agar tidak dicurigai. 

BACA JUGA:Polsek Wonocolo Gelar Pembinaan dan Bimbingan Konseling Remaja dari Pok Perguruan Silat

Kemudian tersangka menuju ke lantai 2 dan 3 ruang SAF kampus. Ketika dirasa aman lalu memotong kabel menggunakan tang dan carter yang telah dipersiapkan sebelumnya. 

Setelah berhasil memotongnya, kabel digulung dan dimasukkan ke dalam tas ranselnya. Selanjutnya, Dwi melarikan diri. 

Merasa aksi pertamanya berjalan mulus, dia kembali ke kampus untuk mencuri kabel hingga sebanyak tiga kali.

"Tersangka sudah tiga kali mencuri kabel di Kampus Unusa. Modusnya sama, yakni berpenampilan rapi membawa ransel. Saat kampus sepi, pelaku memotong kabel menggunakan tang dan carter," ungkap Soleh.

Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Perbuatan Dwi untuk kali keempatnya hendak mencuri kabel berhasil terekam CCTV. Dan perbuatannya juga sudah diintai sekuriti.

 "Begitu usai mencuri kabel dan keluar ditangkap sekuriti. Kemudian pihak kampus melapor kepada anggota kami dan diamankan ke mako untuk diproses hukum," jelas Soleh.

Mantan Kapolsek Sukolilo ini mengungkapkan, tersangka juga pernah ditangkap anggota Reskrim Polsek Wonokromo atas kasus yang sama. "Tersangka residivis, pernah ditangkap di Polsek Wonokromo. Dia spesialis pencuri kabel grounding," imbuh Soleh. 

Sementara itu, Dwi mengaku kabel grounding untuk kebutuhan sehari-hari. Kabel yang dicurinya dikumpulkan lebih dulu. Setelah banyak lalu dijual ke pengepul barang bekas daerah Medaeng, Sidoarjo. "Saya mencuri sendirian. Kabel dijual laku Rp 80 ribu per kilogram di Medaeng, uangnya untuk keperluan sehari-hari," ucapnya.(rio)

Sumber: