Rumah Pengedar Banyuurip Digerebek
Asnar alias Pentong alias Bung.--
SURABAYA, MEMORANDUM-Rumah pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS), di Jalan Banyuurip digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Kedatangan beberapa polisi berpakaian preman kemudian meringkus pemilik rumah, Asnar alias Pentong alias Bung (59).
Selain itu, polisi juga menggeledah rumahnya dan menemukan barang bukti enam poket SS seberat 87,05 gram, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 200 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
Setelah terbukti, petugas pun akhirnya menggelandang Asnar ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka saat diinterogasi anggota kami mengaku hanya dititipi dan meranjau sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Rabu, 17 Januari 2024.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Lalu Lintas Terbaik Tingkat Polda Jatim
Penggerebekan dilakukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah mendapat informasi ada seorang pengedar sabu di Jalan Banyuurip, yang dilakukan Pentong.
BACA JUGA:Dua Gangster Gagal Tawuran, Tiga Remaja Ditetapkan Tersangka
Setelah mengantongi identitas dan ciri-ciri tersangka, petugas langsung menggerebek rumahnya dan menangkap tersangka tanpa perlawanan. "Kami masih menyelidiki AP yang memerintah tersangka ini," tandas Suria.
Di hadapan penyidik, Pentong hanya bisa pasrah dan mengaku sabu diperoleh dari bandar inisial AP, yang kini masih diburu polisi. Dia dititipi dan diperintah untuk meranjau sabu ke lokasi yang ditentukan oleh AP. "Saya hanya hanya diminta meranjau sabu dengan imbalan Rp 250 ribu setiap 10 poket," terang Pentong.
Terakhir, Pentong diperintah oleh AP mengambil ranjauan di sekitar Juanda. Setelah berhasil berhasil sabu kemudian dibawa pulang untuk dibagi menjadi beberapa bagian. "Saya mengambil sendiri di pinggir jalan pada malam dinihari," tutur Pentong, pria pengangguran ini. (rio)
Sumber: