Awas, Baju Bekas Impor Rambah Mal

Awas, Baju Bekas Impor Rambah Mal

Surabaya, Memorandum.co.id - Peredaran baju bekas impor makin liar saja. Tidak hanya merambah pedagang kaki lima (PKL), namun sudah masuk ke sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Surabaya. Kondisi ini membuat Pemkot Surabaya geram jelas ada larangan penjualan barang tersebut. Untuk itu, pemkot memanggil pemilik toko yang kedapatan menjual baju bekas impor di mal. Tak tanggung-tanggung, tercatat 15 penjual yang dipanggil oleh Dinas Perdagangan Kota Surabaya. “Kami sudah menyosialisasikan larangan tersebut pada tahun lalu. Kenyataannya, setelah kami ke lapangan, masih ada beberapa toko yang berjualan pakaian bekas impor di mal,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati, kemarin. Dalam pemanggilan tersebut, masih lanjut dia,  pihaknya minta mereka segera mengemasi pakaian bekas tersebut. Disinggung soal pakaian bekas tersebut bisa dijual ke mal, ia mengatakan bisa jadi karena namanya perdagangan itu pintunya bisa masuk ke mana saja. ”Untuk itu kami turun ke mal, toko-toko modern, dan sebagainya,” katanya. Soal  rencana kapan pihaknya menyasar pedagang pakaian impor bekas di tempat lain,  Wiwiek menyatakan akan dilakukan sesegera mungkin. “Kan sosialisasi sudah. Jadi untuk tahun ini  adalah penindakan,” ucap dia. Saat ditanya terkait sanksi yang diterapkan kepada para pedagang pakaian impor bekas itu, Wiwiek menegaskan bahwa sesuai ketentuan yang ada, jika sudah dilakukan sosialisasi namun pedagang tersebut masih tetap berjualan pakaian yang dilarang, tentunya pihaknya dengan tegas memberikan sanksi. “Jadi prosesnya ini kan kita sudah pernah sosialisasi, jadi nanti prosesnya ketika kita turun di lapangan dan masih menemukan, pasti ada sanksi yang kita tegakkan,” jelasnya. Wiwiek Widayati mengatakan, upaya yang dilakukan itu sebagai komitmen Pemkot Surabaya dalam rangka menerapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 51 Tahun 2015, tentang Larangan Penjualan Pakaian Bekas Impor. Menyikati hal ini, Polda Jatim siap menurunkan tim untuk menindaklanjuti. Ini dikatakan oleh Direskrimsus Polda Jatim Kombespol Gidion Arif Setyawan. “Kami akan cek ke lapangan. Terima kasih informasinya,” terang Gidion. (udi/tyo/rif)

Sumber: