Polsek Wonocolo Tilang 6 Motor Knalpot Brong

Polsek Wonocolo Tilang 6 Motor Knalpot Brong

Personel Polsek Wonocolo razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. -Ali Muchtar-

SURABAYA, MEMORANDUMPolsek Wonocolo menilang 6 motor yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukumnya. 

Razia tersebut dilaksanakan pukul 01.00 WIB hingga 02.30 WIB di sejumlah titik di wilayah Wonocolo.Seperti Jalan Jemursari, Jalan Raya Manyar Kertoarjo, dan Jalan Raya Darmo, Minggu, 14 Januari 2024 dini hari.

BACA JUGA:Kapolsek Wonocolo Gelar Jumat Curhat Wani Jogo Suroboyo

"Razia ini kami lakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Muhammad Soleh.

BACA JUGA:Wujud Empati, Kapolsek Wonocolo Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Lansia

Selain menilang motor knalpot brong, petugas juga mengamankan 4 orang yang mabuk  dengan barang bukti satu botol arak dan diindikasi berbuat onar menyerang warga sekitar.

BACA JUGA:Patroli Bazar Wonderland, Polsek Wonocolo Imbau Pengunjung Waspada Kejahatan

"Keempat orang tersebut kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Wonocolo untuk dilakukan pembinaan," ujarnya. 

Kapolsek Wonocolo menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan razia serupa secara rutin untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

BACA JUGA:Kapolsek Wonocolo Gelar Doa Awal Tahun Bersama Anak Yatim Piatu

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat," pungkas Kompol Muhammad Soleh. (*)

Sumber: