Bekuk Komplotan Maling HP Asal Surabaya, Dua Eksekutor Didor
Mojokerto, memorandum.co.id - Tim Resmob Polres Mojokerto membekuk empat pelaku komplotan pencurian HP yang terekam CCTV. Dua di antaranya terpaksa dijebol kakinya karena melakukan perlawanan. Mereka adalah Abdul Kholik alias Kidal (31), warga Kalianak Timur, Kecamatan Krembangan, Surabaya; Irwan Priyanto alias Kheci (32), warga Kranggan, Kelurahan/Kecamatan Bubutan, Surabaya. Disusul Mahfud alias Cipuk (31), warga Jalan Tambakasri Gang 30/31, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, dan Mat Khusairi alias Memet (45), warga Jalan Genting Tambak Dalam, Kecamatan Asemrowo, Surabaya. “Dua tersangka sebagai eksekutor, sedang dua lagi sebagai penadah. Saat ini perkaranya sudah dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” terang Kasubbag Humas Polres Mojokerto Ipda Tri Hidayati, Selasa (28/1). Tri menjelaskan, sebelum mencuri HP milik korban, Moh Fernando (19), warga Desa Telogosari, Kecamatan Donomuluyo, Kabupatan Malang, yang saat kejadian sedang bekerja di rumah majikannya di Dusun Kebangsri, Kecamatan Ngoro. “Saat kejadian, korban sedang tertidur di depan rumah sang majikan. Ketika terbangun ternyata HP-nya telah raib digasak maling,” jelas Tri. Di hadapan petugas, tersangka mengaku sebelum menjalankan aksinya, Irwan lebih dulu menghubungi Kholik, untuk diajak bekerja. Setelah bertemu, mereka mengendarai Suzuki Satria W 3699 XD menuju wilayah Krian. Karena tidak mendapatkan hasil, mereka lalu menuju wilayah Ngoro. Dan saat melintas itu, mereka mendapati korban sedang tertidur. Sementara itu, setelah kejadian korban melaporkan ke polisi. Petugas akhirnya mendapatkan petunjuk setelah memeriksa CCTV yang terpasang di lokasi. Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap. “Dari keterangan kedua pelaku (eksekutor), anggota kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap dua penadah Hp curian tersebut,” pungkas Tri (no/nov)
Sumber: