Program Jumat Curhat Polres Lamongan Bersama dengan Warga Desa Made

Program Jumat Curhat Polres Lamongan Bersama dengan Warga Desa Made

Program Jumat Curhat Polres Lamongan Bersama dengan Warga Desa Made--

LAMONGAN, MEMORANDUM - Polres Lamongan kembali menghadirkan kegiatan yang mendekatkan jajaran kepolisian dengan masyarakat. Kali ini, Program Jumat Curhat digelar di Desa Made, dengan tujuan untuk lebih memahami kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh warga setempat. Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Ridwan Hariyanto S.H., yang juga menjabat sebagai KBO Satresnarkoba.

Kehadiran Iptu Ridwan Hariyanto S.H., didampingi oleh Kanit 1 Resnarkoba, Kaumin Resnarkoba, Kepala Desa Made, serta perangkat desa setempat. diharapkan dapat menciptakan suasana akrab dan membangun kepercayaan antara polisi dan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih baik terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Tidak hanya dihadiri oleh aparat kepolisian dan pemerintahan desa, Program Jumat Curhat  juga diikuti oleh sejumlah masyarakat Desa Made. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk ibu rumah tangga, petani, pedagang, kuli bangunan, dan pekerja sawah.

Dalam sesi curhat bersama, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi sehari-hari, baik yang berkaitan dengan keamanan maupun masalah sosial lainnya. Keberadaan anggota Satresnarkoba yang turut hadir juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berdialog mengenai masalah narkoba yang mungkin ada di lingkungan mereka.

BACA JUGA:Tradisi Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Lamongan Berlangsung Khidmat

KBO Satresnarkoba juga menekankan bahwa apabila ada hal-hal yang mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba, masyarakat diharapkan segera melapor ke hotline piket Resnarkoba atau Posko Kampung Bebas Dari Narkoba.

Salah satu curhatan datang dari masyarakat yang mengeluhkan masalah pemasangan baliho Caleg dan Capres yang menganggu pengguna jalan. Tanggapan KBO Satreskoba agar melaporkan ke tiga pilar yang ada di desa, yaitu Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Diperlukan peran aktif masyarakat dalam pelaporan bila ada pemasangan baliho yang menganggu. Jika benar adanya, akan segera dikoordinasikan dengan Panwaslu dan Satpol PP untuk ditertibkan.

Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh warga Desa Made. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.(hms)

Sumber: