Polres Probolinggo Kota Amankan Ujian SKD CASN

Polres Probolinggo Kota Amankan Ujian SKD CASN

Probolinggo, memorandum.co.id - Polres Probolinggo Kota menurunkan personel untuk membantu pengamanan pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) calon aparatur sipil negara (CASN) ota Probolinggo formasi tahun 2019, di Gedung Pertemuan Nelayan UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan. Mereka bertugas untuk menjaga soal, komputer, proses pelaksanaan, hingga seluruh tahapan SKD. Bantuan pengamanan dimulai dari proses registrasi untuk pemeriksaan peserta tes CASN yang dilakukan oleh 5 petugas kepolisian. Pemeriksaan ini dilakukan baik secara manual maupun menggunakan peralatan metal detector. Bahkan, polwan ditempatkan untuk membantu memeriksa peserta tes CASN perempuan. Pemeriksaan tidak asal dilakukan, namun harus detail. “Bagi peserta SKD CASN perempuan diperiksa dari kepala sampai kaki oleh petugas perempuan. Termasuk diraba bagian telinga, jika menggunakan kerudung. Ini untuk memastikan tidak ada semacam alat komunikasi yang terpasang di telinga,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya, melalui Panitbinmas Polsek Mayangan Aiptu Gatot Santoso, Selasa (28/1). Peserta yang diperiksa, kata Gatot Santoso harus merentangkan kedua tangannya. Kemudian petugas mengarahkan metal detector ke tubuhnya sambil meraba bagian kantong celana maupun saku untuk memastikan tidak ada benda-benda yang dibawa peserta. Tak hanya itu, mereka harus mengikuti prosedur yang telah diatur oleh panitia. Petugas menggunakan metal detector untuk memastikan tidak ada barang logam yang dibawa oleh peserta. “Sesuai standar operasional prosedur (SOP), peserta hanya boleh membawa kartu peserta dan e-KTP. Tadi boleh pakai sabuk dengan bahan logam. Harus dilepas. Acuan kami yaitu SOP tentang apa saja yang boleh dibawa masuk ke ruang tes,” tandas Panitbinmas Polsek Mayangan. Menurutnya, SOP pelaksanaan tes CPNS telah dijelaskan di luar tempat pelaksanaan tes. Dalam penjelasan tersebut ada beberapa barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam ruangan tes. Yakni,  tas, buku-buku, dan catatan. Selain itu, barang bawaan seperti alat elektronik seperti kalkulator, HP, atau alat komunikasi lain. Kemudian,  kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, alat tulis, termasuk ikat pinggang. Makanan dan minuman serta senjata api dan senjata tajam juga dilarang dibawa ke ruangan tes. “Selama pemeriksaan kepada peserta SKD CASN tidak ada temuan benda yang membahayakan. Kalau ada barang bawaan yang dilarang, pasti akan disita,” jelas Gatot Santoso. Meski demikian, Gatot Santoso berharap proses seleksi CPNS di Kota Probolinggo berjalan dengan kondusif dan baik. Kalau pun ada kecurangan yang dilakukan saat proses seleksi, Polres Probolinggo Kota siap untuk menindak sesuai aturan hukum yang berlaku. “Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik, tidak ada hal yang diingin terjadi seperti kecurangan. Pihak panitia dihimbau untuk terus berkoordinasi dengan kita,” pintanya. Terpisah, Kepala Bidang Formasi, Informasi dan Mutasi, pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo Ngatmari memastikan, peserta tes hanya boleh membawa kartu peserta dan e-KTP. "Selain kedua hal tersebut, semua harus diletakkan di tas dan disimpan di ruangan penyimpanan terpisah. Termasuk arloji, ponsel, sabuk itu tidak boleh masuk ke ruang tes,” tuturnya. (mhd/fer)  

Sumber: