Diduga Dianiaya Suami, Wanita di Jember Meregang Nyawa

Diduga Dianiaya Suami, Wanita di Jember Meregang Nyawa

Jalil terduga pelaku digelandang polisi.--

JEMBER, MEMORANDUM-Seorang perempuan bernama Miswati (45) meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh suaminya, Jalil (47), di Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, JEMBER, Selasa petang, 9 Januari 2024.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, sebelum korban menghembuskan nafas terakhirnya sempat terjadi pertikaian hebat dengan suami, sehingga terjadilah tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke IGD Puskesmas setempat. Namun nyawa korban tidak tertolong.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais mengatakan, pihaknya sedang mengamankan suami korban di Mapolres Jember untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA:Kodim 0824/Jember Gembleng Mental Pelajar SMKT Balung

"Kronologisnya sendiri kami butuh pendalaman dulu, karena laporan dengan kejadian tersebut masih baru kami terima," ujarnya di mapolres Jember.

BACA JUGA:Berhasil Bongkar Kasus Ganja Tanam, Satreskoba Polres Jember Diganjar Penghargaan Bupati

Lebih lanjut Abid menyampaikan, bahwa kasus ini memang terjadi karena pertengkaran antara suami istri, namun pihaknya masih mendalami apa pemicu dibalik terjadinya konflik sehingga mengakibatkan korban tewas.

"Dari Polsek Jenggawah koordinasi dengan kami memang kasus ini berkaitan dengan KDRT menyebabkan meninggal dunia masih kami proses mohon waktu nanti kami rilis lebih lanjut," imbuhnya.

Peristiwa ini tentu menjadi pukulan berat bagi keluarga korban. Tangis histeris keluarga tak terhindarkan saat menerima jenazah Miswati diantarkan oleh tim medis yang sebelumnya sempat dirawat di puskesmas usai mendapat perlakuan penganiayaan sang suami.

Para tetangga pun tidak ada yang mengetahui bahwa pasangan suami istri sedang ada konflik rumah tangga, mereka baru tahu setelah ada polisi melakukan olah TKP di lokasi.

"Kasus ini tentu menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah kejahatan yang tidak boleh ditoleransi. Setiap orang berhak untuk hidup bebas dari kekerasan, termasuk perempuan. Jika Anda atau orang yang Anda kenal mengalami kekerasan dalam rumah tangga, segera hubungi hotline atau lembaga layanan yang berwenang untuk mendapatkan bantuan," tegasnya. (edy)

Sumber: