46 Karyawan Zhang Palace Restaurant Di-PHK
Surabaya, Memorandum.co.id - Setelah menggelar demo berkepanjangan hingga beberapa kali, akhirnya sengketa antara pekerja dan Zhang Palace Restaurant atau PT Sumber Semi Lestari, berakhir. Ini setelah pihak manajemen memilih mem-PHK (pemutusan hubungan kerja) dan membayar pesangon. Kesepakatan ini dikatakan Achmad Shodiq SH MH, kuasa hukum Shang Palace Restaurant kepada Memorandum, Senin (27/1). “Iya kesepakatan kami adalah PHK dan membayar pesangon. Semoga ke depan mereka juga menaati kesepakatan ini,” terang Shodiq. Dikatakan Shodiq, keputusan ini setelah beberapa kali perundingan antara pekerja dan manajemen berakhir buntu. Termasuk perbedaan penafsiran atas anjuran disnaker. “Atas anjuran disnaker, kami memilih menolak dan harusnya pekerja melanjutkan ke PHI (pengadilan hubungan industrial). Nyatanya mereka tidak melakukan hal tersebut,” papar Shodiq. Termasuk jumlah pesangon yang mereka sebutkan. Dalam aksinya, pekerja menyebutkan jumlah pesangon yang harus mereka terima untuk 4 pekerja saja mencapai Rp 139 jutaan. “Dalam anjuran disnaker tidak menyebutkan nominal,” tandas Shodiq lagi. Perundingan kemarin ini setelah puluhan karyawan Zhang Palace Restaurant kembali berjuang. Mereka kembali menggelar aksi di depan tempat kerjanya. (mg2/rif)
Sumber: